Journalis, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Lampung bakal memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (25/2).
Pemanggilan ini dalam rangka untuk mengklarifikasi persoalan dugaan sejumlah honorer yang sempat dirumahkan dengan alasan efisiensi anggaran pada 2019 lalu.
Namun, isu ini kembali mencuat pasca beredarnya kabar pemprov Lampung kembali menerima honorer di sejumlah satker.
“Kita komisi I sudah mengambil sikap soal permasalahan tersebut. Sebagai mitra BKD, besok tanggal 25 Februari akan memanggil mereka,”kata Muhammad Khadafi Azwar, Senin (24/2).
Dengan memanggil BKD, kata dia, ia berharap bisa menjadi solusi dari permasalahan ini.
” Kita dengarkan mereka apa hasilnya. Gimana kebenaran cerita dari kawan – kawan honorer yang dirumahkan dengan alasan efisiensi anggaran. Kemudian, gimana cerita kawan-kawan honorer baru yang sudah masuk bekerja lagi,”ucap dia.
“Apa pertimbangannya saat merumahkan dan kembali merekrut honorer baru. Kita dengar hitung – hitungan mereka, dari yang sebelumnya tidak mampu, tetiba menjadi mampu,”ungkap dia.
Jika pemprov Lampung mau merekrut honorer baru, kata dia, semestinya adanya komunikasi bersama Komisi I DPRD Lampung sebagai mitra BKD.
“Mau ada suatu hal, Kita mitra BKD semestinya ada komunikasi dulu. Karena DPRD memiliki peranan sebagai lembaga pengawas,”ungkap dia.