Journalis, Bandar Lampung (DPRD) – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mensikapi masalah kelangkaan gula di Bumi Ruwa Jurai. Langkah itu ditunjukan dengan menggelar hearing bersama Polda Lampung pada Senin (23/3).
Setelah hearing, Komisi I DPRD Lampung menggelar jumpa pers bersama awak media di ruang rapat.
Ketua komisi 1 DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan bahwa pihaknya melakukan Hearing terkait permasalahan kelangkaan Gula yang diduga ada penimbunan disejumlah perusahaan di Lampung.
“Soal penimbunan di empat perusahaan menurut pihak kepolisian, polda Lampung belum menemukan. Jika nanti ada, kemungkinan kita akan turun langsung ke bawah. Hal ini juga dari beberapa hasil penyelidikan empat perusahaan besar, hingga akhirnya muncul angka yang cukup fantastis,” kata Yozi Rizal.
Pihaknya juga berharap dan percaya terhadap pihak kepolisian, mengingat lembaga tersebut yang melakukan pengecekan tentang kelangkaan. Jadi jika ada penumpukan gula yang tidak wajar maka akan di tindaklanjuti.
“Kita terima kasih kepada teman-teman sudah mengawal dan konsen terhadap persoalan ini dalam rangka peduli kita kepada masyarakat terutama terkait dengan bahan pokok. Kami dari komisi I juga menunggu informasi dari masyarakat dan kawan-kawan media untuk dapat memberikan informasi terkait kelangkaan gula,” tambahnya.
Sementara itu, anggota komisi I DPRD lampung, Mirzalie mengatakan hasil dari pertemuan antara Pemerintah Provinsi dengan pihak perusahaan. Saat ditanya oleh awak media soal kapan kesepakatan itu akan berjalan dan kesetabilitasan harga di pasaran.
“Hasil kesepakatan dari pihak gubernur dengan empat perusahaan besar di Lampung, bahwa mereka siap untuk Kesediaan gula akan di distribusikan, masalah harga terendah Rp 12.500, pelaksanaan kegiatan ini karena ada di pihak Provinsi,” Kata Mirzalie.
(*)