DPRD Hearing Soal Corona, Ini Yang Dibahas?

Journalis Bandar Lampung (DPRD) – Menyikapi masalah Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar hearing bersama Pemprov, Polda, Danrem, dan TNI AL, Selasa (24/3).

Hearing tersebut adalah salah satu langkah untuk mengetahui tingkat implementasi dan pelaksanaan seperti apa persiapan Provinsi Lampung dalam menangani permasalahan terkait virus Corona.

Mingrum Gumay selaku Ketua DPRD Provinsi Lampung mengatakan bahwa menurutnya ada Keppres No. 7 tahun 2020. tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tentang anggaran terkait bencana non alam.

“Pada prinsipnya DPRD Provinsi Lampung dapat memahami hal yang dimaksud, bisa jadi ada pengangguran yang memang sangat dibutuhkan dalam kondisi darurat seperti ini, dengan catatan ada mekanisme yang kita lalui agar maksud dan tujuan itu tidak menyimpang,” kata Mingrum.

Reihana, Selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berpesan kepada masyarakat yang mengalami keluhan untuk tidak terburu-buru datang ke rumah sakit.

Menurut Dia, gunakan puskesmas terdekat untuk memeriksa kondisi tubuh agar pasien dapat terdeteksi penyakit yang dideritanya, sehingga apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan pihak puskesmas akan memberikan rujukan kepada pasien.

“Jangan kerumah sakit, hubungi puskesmas terdekat, karena petugas surfai (Covid19) adanya di puskesmas, jadi nanti jangan miskomunikasi lagi, langsung kerumah sakit akhirnya tidak terdata, makanya dengan definisi itu akhirnya berkuranglah ODP (Orang Dalam Pantauan) kita,” kata Reihana.

Selain itu, Reihan juga berpesan kepada masyarakat agar tidak terlalu panik dengan adanya virus Corona, sebab di Provinsi Lampung ada sekitar dua ribuan Dokter termasuk Dokter specialist dengan enam ribuan perawat yang siap untuk mengobati masyarakat yang berada di Lampung.

“Dengan segala kekuatan yang kami punya, kami harus show offer, kami harus kerja gak bisa kami bilang gak punya tenaga terus kami gak kerja, kami bekerja dengan ikhlas,” jelasnya.

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *