Journalis, Bandar Lampung (Covid) : Alat pemeriksaan laboratorium Polymerase Chain Reaction atau PCR di Provinsi Lampung saat ini telah beroperasi
Alat ini berfungsi untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel bakteri atau virus saat ini,. PCR digunakan juga untuk mendiagnosa penyakit Covid-19 yaitu dengan mendeteksi virus corona
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menyampaikan, sebanyak 11 sample pengambilan swab telah dilakukan menggunakan PCR yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung
“Kemarin, 12 Mei 2020 telah memeriksa sebanyak 11 swab, dan hasil pengambilan 11 swab itu hasilnya adalah negatif,” kata Reihana, melalui video conference yang dikirim ke WhatsApp Grup (WAG) resmi Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (13/05/2020)
Reihana berharap, dengan adanya PCR di Provinsi Lampung, kita tidak perlu lagi mengirimkan sample swab ke Jakarta ataupun ke Palembang Sumatera Selatan
Selain itu, saat ini pasien dalam pengawasan atau PDP di Provinsi Lampung terus bertambah
Menurut Reihana, dengan terus bertambahnya PDP, karena memang ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian. Dikarenakan, saat Kota Bandar Lampung sudah berada dalam zona merah Covid-19
“Jadi setiap pasien lebih teliti untuk di PDP kan. Dengan mem PDP kan pasien tersebut, kita lebih mudah untuk melihat perkembangannya, apakah Covid-19 atau tidak,” terangnya
Disisi lain, Reihana mengatakan, situasi keadaan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, salah satunya seorang bayi yang berusia 11 bulan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan spesialis paru di rumah sakit Kalianda, Lampung Selatan, bayi tersebut dalam keadaan sehat, tidak ada gejala Covid-19 seperti sesak nafas, muntah, batuk.
“Ya Alhamdulillah, Keadaan bayi yabg terpapar Covid-19 kondisinya stabil, saat ini dilakukan isolasi mandiri di rumah,” sambungnya.
(*/HL)