Journalis, Bandar Lampung (DPRD) – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar Azwar Yacub melakukan sosialisasi peraturan daerah (sosper) di Perumahan Griya Abdi Negara, Kelurahan Sukabumi Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Sabtu, 13 Februari 2021.
Pada kesempatan itu, Azwar menyampaikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dia meminta masyarakat mentaati perda yang bertujuan mencegah penyebaran dan penularan virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut.
“Perda ini diharapkan bisa mempercepat proses pemulihan pasca era pandemi Covid-19, serta tentunya menghentikan penyebaran Virus Covid-19,” sambung Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Golkar.
Bersama masyarakat Sukabumi, Bandarlampung Azwar Yacub mendengar masukan maupun keluhan masyarakat serta sosialisiasi ini di akhiri dengan foto bersama.
Pada pelaksanaan Sosper tersebut Azwar Yacub juga menerapkan protokol kesehatan dengan membagikan masker, jaga jarak. Kemudian membagikan buku Peraturan daerah prov lampung No 3 tahun 2020, Snack, nasi kotak dan uang tali kasih. (r)