Lampung (DPRD) : Anggota DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta kepada Pemerintah bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk bersikap tegas menyikapi jika adanya penimbunan oksigen di Lampung saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
RMD sapaan akrabnya mengatakan, di tengah Pandemi di Indonesia termasuk Provinsi Lampung, pasokan oksigen mengalami kelangkaan di mana-mana termasuk rumah sakit dan puskesmas.
“Saat ini, tabung dan pasokan oksigen sangat dibutuhkan bagi masyarakat khususnya penderita Covid-19. Maka kita meminta kepada Pemerintah maupun APH agar mengatensi hal ini dengan cara menindak oknum, atau pihak yang sengaja ‘mempermainkan’ harga dan stok dengan cara melakukan penimbunan oksigen, khususnya saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat,” timpal dia.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra Lampung ini, tak dapat dipungkiri ada oknum yang memanfaatkan situasi dari kepanikan masyarakat dalam membeli oksigen medis.
“Saat ini masyarakat sangat butuh tabung oksigen, selain itu juga beberapa masyarakat mulai panik terkait kelangkaan tabung gas oksigen ini. Saya juga mengimbau kepada pemerintah dan aparat untuk tindak tegas jika ada pihak yang melakukan penimbunan oksigen,” ucap Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut. (*)