Turun Lagi ke Konstituen, Mirza Ajak Masyarakat Gotong royong Tekan Penyebaran Covid-19

Lampung (DPRD) : Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD), turun lagi ke konstituen dalam rangka menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Pahoman, Jumat (9/7/2021) sore.

Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut, dengan peraturan daerah ini, roda pemerintahan dapat tetap berjalan, dan bisa hidup dengan normal. Namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi, dan menghindari kerumunan serta melakukan vaksinasi.

“Harapan kita, kehidupan bisa normal kembali. Mari kita doa agar wabah ini bisa selesai, dan bisa menjalankan kehidupan seperti dahulu,” jelas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung ini.

Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut juga mengajak, para konstituennya untuk gotong royong dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Di mana pun saya selalu mengajak dan mengingatkan bahwa memutus rantai penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, tapi kita semua harus turut serta membantu Pemerintah. Maka dari itu mari kita bergotong royong dalam menekan penyebaran Covid-19 ini,” ajaknya.

Sementara itu, pemateri sosper Moch Andi Fachri mengatakan, Perda ini perlu disosialisasikan ke keluarga, teman, sahabat, dan lingkungan sekitar agar bersama-sama bisa menjaga protokol kesehatan dalam menekan angka Covid-19.

Andi Fachri juga menjelaskan, banyak varian virus yang sudah masuk ke Indonesia, salah satunya virus varian Delta yang sudah melumpuhkan India. “Salah satu upaya agar virus ini terhindar dari kita, kita harus mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah,” jelasnya. (*)

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *