Lampung (DPRD) : Anggota DPRD Provinsi Lampung Iswan H Caya kembali melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Desa Banjar Negeri, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (10/07/2021).
Di hadapan para konstituennya, anggota Fraksi PAN DPRD Lampung tersebut menjelaskan bahwa tentang pentingnya mencegah penularan Covid-19.
Menurutnya, dengan mematuhi anjuran Pemerintah untuk menerapkan 5M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, jika tidak terlalu penting jangan keluar rumah.
Anggota Komisi III DPRD Lampung tersebut menambahkan, penerapan 5M sangat penting dan berperan besar dalam upaya mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19.
“Harus kita akui bahwa penerapan Prokes berperan sangat penting dalam mengantisipasi dari penularan Covid-19 di Provinsi Lampung dan khususnya di Kabupaten Pesawaran,” kata dia.
Iswan juga berujar bahwa dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja. Tapi seluruh elemen masyarakat harus turut berperan serta dalam menekan virus ini.
“Jadi bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, masyarakat juga harus turut serta membantu Pemerintah,” pungkasnya. (*)