Watoni Noerdin: Perkara Nur Hasanah sedang dalam Kajian DPP PDI Perjuangan

Lampung (DPRD) : Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sedang mempelajari surat dari Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Lampung terkait adanya persoalan hukum yang menimpa Nur Hasanah kader Partai Berlambang Moncong Putih tersebut

Persoalan ini, kata dia, telah ditanggapi oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan berdasarkan pengalaman dan pengetahuan secara aturan serta kajian hukum.

Apa yang telah dilakukan Arteria Dahlan itu, sambung Watoni, merupakan bagian dari proses sahabat peradilan untuk memberikan informasi dan telaah hukum tanpa mengintervensi hukum itu sendiri.

“Artinya, kenapa persoalan ini bisa dibawa ke ranah pidana. Kenapa tidak dibicarakan dan ditelaah secara mediasi,” tegas dia.

“Itu yang disampaikan dia di DPP. Bahkan sudah menjadi viral karena yang pertama dari OJK melakukan tuntutan hukum secara pidana kepada lembaga dibawah naungan dia. Akhirnya persoalan ini menjadi sorotan,” jelas dia.

Oleh karena itu, pihaknya tetap mengikuti proses hukum dengan baik. Karena ini bagian dari sebuah proses hukum pertama yang dilakukan OJK sehingga akan menjadi yurisprudensi.

“Kita jangan diartikan pihak luar mengamati, mengawasi dan memantau dalam artian negatif, tidak, justru kita peduli,” ucap dia.

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *