Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami Sosialisasi Perturan Daerah nomor 19 Tahun 2021 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya yang diselenggarakan di SMAN 1 Bakauheni, Selasa (31/1/2023).
Hadir sebagai narasumber, Dewan Pengurus Pusat Granat Yohanes Joko S.H, dan Eko J Saputra yang merupakan ahli Hypnoterapi.
Drs. Suratijo M.Pd selaku kepala sekolah menyampaikan terimakasih atas kesediaan Lesty Putri Utami yang berkenan menyelenggarakan sosialisasi dan bersilaturahmi dengan para siswa dan juga dewan guru di SMAN 1 Bakauheni.
Dalam Sosialisasinya, Lesty mengingatkan masyarakat khususnya para pemuda dan anak anak sekolah untuk jauhi narkoba, mengingat penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat sudah sangat membahayakan.
“Kita harus membentengi generasi muda dari bahaya narkoba sejak dini dan
narkoba masih menjadi ancaman yang nyata untuk generasi bangsa Indonesia,” kata Srikandi PDIP Lampung ini.
Ditegaskan Lesty, peredaran narkoba sudah sampai ke pelosok desa, ke generasi muda dan anak sekolah, oleh karena itu, peran keluarga sangat penting dalam pencegahan narkoba terhadap anak-anak. Selain keluarga, juga perlu peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan kalangan pendidik.
“Narkoba masih menjadi ancaman yang nyata untuk generasi bangsa Indonesia, kita harus membentengi generasi muda dari bahaya narkoba sejak dini,” ujar Lesty. (Red/Adv)