Waka I DPRD Lampung Elly Wahyuni Adakan Sosper No. 1 Tahun 2016 Rembuk Kelurahan

Pringsewu – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Elly Wahyuni melangsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung Ketahanan Keluarga di Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (12/2/2023).

Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil III (Pesawaran, Metro dan Pringsewu) ini mengatakan pentingnya pedoman rembug desa dan kelurahan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016, kepada masyarakat Provinsi Lampung.

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujar Elly Wahyuni.

Kegiatan yang dihadiri Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan para pamong setempat lainnya, Wakil Ketua I DPRD Lampung ini menjelaskan, regulasi ini perlu diimplementasikan dengan memberikan pemahaman mendalam tentang Perda No. 1 Tahun 2016 tersebut kepada masyarakat secara luas, sehingga potensi terjadinya gesekan dapat dihindari.

“Hal ini sebagai upaya meminimalisir terjadinya konflik antar masyarakat jelang Pemilu 2024,” tambah dia.

Di tengah paparannya, Bendahara DPD Gerindra Lampung ini kembali menekankan kepada masyarakat untuk dapat mengedepankan penyelesaian tiap masalah dengan cara musyawarah mufakat.

Elly juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negarif yang berkembang di masyarakat.

“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, jangan tinggalkan budaya gotong-royong di lingkungan sekitar,” tambahnya lagi.

Mewakili masyarakat yang ikut menghadiri kegiatan sosialisasi peraturan daerah tersebut, Ilham warga Tulung Agung, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung. Hal ini sangat membantu menjaga dan memelihara kerukunan serta keharmonisan masyarakat.

“Kita sebagai masyarakat berterima kasih dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD Lampung. Hal tersebut menjadi kegiatan yang dapat menambah pengetahuan juga mempererat tali silaturahmi,” tutupnya. (Red/Adv)

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *