Tulang Bawang Barat:Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mengurus Dokumen Kependudukannya dengan datang ke kantor Disdukcapil Tubaba secara langsung.
Hal itu dikatakan Ahmad Haryanto, Kadis dukcapil Tubaba. Bahwa pengurusan Dokumen Kependudukan itu gratis, tidak dipungut biaya bila datang sendiri ke kantor.
“Saya berharap kepada masyarakat jangan memakai perantara atau calok bila ingin mengurus dokumen kependudukan, karena sangat di sayangkan bila nanti ada bahasa mengurus dokumen kependudukan dikenakan biaya, dan hal ini sering saya sampaikan disetiap kesempatan agar masyarakat terhindar dari pungutan liar,” ungkap Haryanto, Kamis (16/2/2023).
Ditambahkan Ahmad Harianto, Disdukcapil telah menyediakan berbagai alternatif layanan termasuk diantaranya pelayanan online melalui esmile Tubana, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak dibenarkan oleh pihak manapun karena pengurusan dokumen kependudukan sendiri di Kantor Disdukcapil tidak di pungut biaya apapun, tandasnya.