Kiprah PJ Bupati Tubaba Zaidirina

Tulang bawang barat: Di bulan Mei 2023 ini akan berakhir masa jabatan PJ Bupati Dr Zaidirina sebagai kepala daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kita ingat PJ Bupati Dr Zaidirina mengembang amanah pada bulan Mei 2022 menggantikan Bupati Umar Ahmad yang telah habis masa jabatannya. Sedangkan jabatan bupati definitif akan terisi pada tahun 2024. Artinya harus ada yang mengisi kekosongan jeda waktu kurang lebih 1,5 tahun kedepan.
Di sisi lain PJ Buapati Dr Zaidirina saat ini masih mengembang amanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Tranmigrasi ( DPMDT ) Provinsi Lampung. Jabatan yang sudah di pegangnya sebelum menjabat PJ Bupati Tubaba. Sebuah jabatan yang strategis dalam mengembangkan menciptakan konsep perencanaan pembangunan pedesaan di Provinsi Lampung.
Desa maju berkembang sejahtera sesungguhnya mencerminkan wajah bagaimana pola kepemimpinan di tubuh DPMDT itu sendiri. Sebagai Kepala Dinas DR Zaidirina telah membuktikan bahwa dirinya mampu memimpin DPMDT Privinsi Lampung. Keberhasilan itu memberi satu makna kepercaya tersendiri sehingga terpilih sebagai salah satu PJ Bupati oleh Kemendagri pada tahun 2022.
Terpilihnya Dr Zaidirina sebagai PJ Bupati Tubaba tidak terlepas dari ” tangan dingin ” kesuksesannya sebagai Kepala Dinas DPMDT Provinsi Lampung. Hal ini di buktikannya dengan segudang prestasi penghargaan yang telah raihnya baik pada tingkat Provinsi maupun Nasional. Tanpa prestasi sebagai Kepala Dinas DPMDT Provinsi Lampung sangat mustahil mendapatkan amanah sebagai PJ Bupati Tubaba oleh Kemendagri.
Inilah yang menarik dari seorang Dr Zaidirina. Wanita yang energik lincah dan cerdas. Hal ini dapat di lihat dari pencapaiannya di bidang akademik jenjang tertinggi S3 yang masih jarang di miliki di lingkungan birokrasi pemerintahan. Pencapaian S3 menunjukan adanya semangat akan pentingnya pendidikan sebagai sumber ilmu pengetahuan.
Selama kurang lebih satu ini sebagai PJ Bupati Tubaba Dr Zaidirina telah banyak mewarnai Kabupaten Tulang Bawang Barat dari sebelumnya. Biasanya satu tahun tentu waktu yang sangat singkat untuk mengukur satu kesuksesan seorang Kepala Daerah. Umumnya membutuhkan 2 – 3 tahun untuk mengukur satu kemajuan yang di lakukan oleh seorang kepala daerah. Namun tidak bagi seorang Dr Zaidirina. Dalam waktu singkat cepat mampu melakukan langkah – langkah straregis dalam membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Apa yang tidak di lakukan oleh pendahulu di lakukan oleh Dr Zaidirina. Apa yang di keluhkan oleh publik mendapat respon cepat untuk di lakukan pembenahan perbaikan. Salah satu contoh melakukan revit pembangunan jalan dari arah Mulyo Asri hingga Daya Murni. Bertahun – tahun publik di buat ” susah ” dengan keberadaan jalan provinsi tersebut, namun mampu di selesaikan oleh PJ Bupati Dr Zaidirina. Walaupun belum seratus persen terlaksana perbaikan jalan tersebut akan tetapi setidaknya telah menunjukan adanya ” sense of crisis ” dari seorang pemimpin.
Sense of crisis itu yang harus di miliki seorang pemimpin. Hari ini banyak pemimpin yang kehilangan ” sense of crisis ” di wilayah publik. Enjoy dengan gaya kepemimpinannya sendiri tanpa mau melihat realitas empiric yang dibutuhkan oleh publik. PJ Bupati Dr Zaidirina hadir untuk mau mendengar ” sense of crisis ” apa yang dirasakan di keluhkan oleh publik. Mau mendengar membuka telinga dengan lebar – lebar merupakan sisi yang di miliki seorang Dr Zaidirina dalam memimpin Tubaba.
Dalam penataan internal birokrasi pemerintahan sangat terasa bagaimana Dr Zadirina sangat tegas kepada bawahannya. Terhadap Para OPD di satuan kerja selalu menekankan untuk selalu bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Para OPD di wajibkan untuk selalu turun kelapangan bukan hanya sebatas ” nongkrong ” di dalam ruangan tanpa ada yang di kerjakan. Membangun semangat bekerja etos tanggung jawab selalu menjadi prioritas kebijakannya. Perubahan itu lambat laun dapat di rasakan dan di lihat bagaimana prilaku ASN sedikit banyk telah berubah.
Sebagai seorang birokrat Dr Zaidirina paham betul bagaimana membangun merubah mental positif para ASN untuk selalu bekerja dengan standar prestasi bekerja. Selama ini selalu terabaikan para ASN senang berlehak – lehak di dalam ruangan tanpa orentasi pekerjaan apalagi mau berprestasi. Pelayanan publik sering kali di abaikan. Beliau tidak segan – segan untuk memberi peringatan keras bagi para ASN. Salah satu pesan yang menarik bagi para ASN yang tidak berprestasi tidak mampu dalam bekerja di persilahkan untuk mengundurkan diri. Budaya prilaku inilah dalam kepemimpinan Dr Zaidirina mampu di rubahnya di benahi.
Dalam hubungan eksekutif dan legislatif ( DPRD ) tidak pernah terdengar ketidak hormonisan. Komunikasi eksekutif legislatif berjalan dengan baik saling menempatkan posisi dalam tupoksi masing – masing. Tidak pernah terdengar legislatif memberi catatan kritis kritik atas kebijakan PJ Bupati yang di anggap menyimpang. Terlihat Legislatif selalu mengapresiasi langkah – langkah kebijakan yang di ambil oleh PJ Bupati.
Salah contoh yang menarik ketika terjadi kegaduhan di internal legislatif ” mosi tidak percaya ” terhadap kepemimpinan ketua dewan Ponco Nugroho. Eksekutif tidak menempatkan kegaduhan untuk ikut campur dalam persoalan mosi tidak percaya dukung mendukung. Sampai pada akhirnya internal legislatif menemukan jalannya sendiri. Ponco Nugroho kembali memimpin sebagai ketua dewan. Mosi tidak percaya dewan berakhir dengan damai. Tidak ada lagi terdengar walk out di dalam dewan. Seandainya eksekutif ikut dalam polemik tersebut di dalam internal dewan tentu akan menambah suram persoalan.
Dari catatan kecil tentang Dr Zaidirina ini tentu kita masih berharap banyak kepemimpinan sebagai PJ Bupati Tubaba tidak hanya berhenti di tahun 2023. Dalam surat keputusan Kemendagri No: 100.2.1.3/1773/SJ yang di tujukan kepada ketua DPRD memberi ” mandat ” rekomendasi untuk mengajukan nama – nama baru atau tetap mengajukan yang lama sebagai PJ Bupati. Ketua DPRD dapat mengajukan tiga nama termasuk di dalamnya PJ Bupati kepada Kemendagri.
Hemat penulis, PJ Bupati Dr Zaidirina masih layak menjadi pertimbangan utama oleh ketua DPRD untuk dapat dijadikan pertimbangan kembali untuk di sampaikan kepada Kemendagri memimpin Tubaba hingga 2024. Selama satu tahun ini banyak prestasi yang telah di goreskan dengan berbagai prestasi dan kemajuan dalam memimpin Tubaba sejak di lantik bulan mei 2022 sebagai PJ Bupati. Walaupun kekurangan itu masih ada yang belum terlaksana oleh PJ Bupati Dr Zaidirina karna keterbatasan waktu yang hanya di beri mandat satu tahun.
Namun kata kuncinya harus kita pahami bersama bahwa hak preogratif pengakatan PJ Bupati sesungguh adalah wewenang penuh dari kemendagri. Masukan usulan dari Gubernur DPRD atau kelompok masyarakat. Namun tidak mengikat usulan tersebut.
Bisa jadi keputusan Kemendagri sama dengan apa yang di usulkan dari gubernur DPRD atau masyarakat. Atau sebaliknya berberda.
Sumber : abas ( Penulis Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan / K33PP Tubaba )
banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *