Bandar Lampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung melaksanakan Bimbingan Teknis Kehumasan Tahun 2023 di Aula Letkol. Abdul Latif, Senin (25/9/2023).
Dalam era transformasi digital yang menyebabkan perubahan perilaku sosial masyarakat yang sangat cepat akibat tingginya lalu lintas informasi yang beredar di masyarakat, diperlukan pengembangan kemampuan dan keterampilan para anggota Satpol PP untuk melaksanakan tugas dan fungsinya yang berkaitan dengan kehumasan dan komunikasi publik.
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung sangat menyadari pentingnya peningkatan kompetensi para anggotanya dalam bidang kehumasan dan komunikasi publik melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Kehumasan, baik bagi anggota Satpol PP yang bertugas di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas Satpol PP serta meningkatkan kompetensi para anggota Satpol PP Provinsi Lampung di bidang kehumasan dan komunikasi publik untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Bimtek ini akan diselenggarakan selama 3 (Tiga) hari dan diadakan secara hybrid (Luring dan Daring) mulai dari tanggal 25 September – 27 September 2023 bertempat di Aula Letkol. Abdul Latif – Bandar Lampung dengan jumlah peserta terdiri dari 30 perwakilan Satpol PP Provinsi lampung dan Anggota Satpol PP Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Adapun materi yang akan disampaikan dalam kegiatan ini adalah : Pemahaman regulasi tentang Komunikasi Publik, Teknik dasar Komunikasi Publik, Kehumasan dan organisasi, Teknik Penulisan naskah berita, Teknik Pembuatan Berita TV dan Teknik Pembuatan Konten Media Sosial.
Narasumber yang dihadirkan dalam Bimtek Kehumasan ini adalah para praktisi professional bidang komunikasi publik dan para penjabat bidang komunikasi Publik dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung yang diwakili oleh Staff ahli Gubernur Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Ganjar Jationo, dan penjabat fungsional Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dandi Nursetia, S.ST. (Red/Adv)