Warga di Dampingi LBH LIBAS Akan Segera Laporkan Pokmas Tanjung Agung Ke APH 

Tanggamus : Sejumlah warga di wilayah Dusun Campang Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus didampingi LBH LIBAS akan melaporkan Pokmas setempat ke APH terkait adanya pungutan liar (pungli) . Sabtu 21/10/2023.

Pihak Pokmas sendiri, dalam keterangannya kepada Tim Investigasi Media membantah pungutan kepada masyarakat itu atas persetujuan atau kehendak warga di 5 Dusun tersebut dan juga mencatut nama perusahaan PLN.

Dugaan pungutan liar (Pungli) itu pun akhirnya memantik reaksi keras para pegiat anti korupsi.

Termasuk Lembaga Bantuan Hukum LIBAS yang bakal menyeret persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Setelah menerima surat pengaduan dari sejumlah warga kami terima, ternyata menurut warga dari pihak Pokmas minta tarif biaya pengadaan tiang listrik sebesar Rp.500 ribu per Kepala Keluarga ungkap Fikri Yanto SH.

Menurut dia, Ketika Tim Investigasi media telah mendengar penjelasan PLN soal pemasangan tiang, hingga gardu tidak memungut biaya dari pelanggan.

Tapi dalam prakteknya, ungkap Fikri Yanto SH, pihaknya mendapat laporan warga dipungut biaya oleh oknum Pokmas yang tak jelas peruntukannya.

“Dalih pemasangan tiang listrik? Itu kan jelas disampaikan PLN bahwa pemasangan tiang listrik jaringan di wilayah itu gratis, tanggung jawab pihak PLN,” tandasnya.

Selanjutnya dia berharap aparat penegak hukum (APH) menyelidiki dugaan dimaksud, jangan biarkan oknum aparatur Pokmas Tanjung Agung sewenang-wenang.

“Kita akan segera laporkan (kepada APH-red). Dan setelah itu tolong segera ditindaklanjuti,” desaknya.

Erwandi

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *