Kegiatan tersebut berlangsung di balai Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan. Lambu Kibang. Senin. (04/12/2023).
Dalam mengawali sambutannya Pj Bupati Firsada mengatakan dalam rangka Peluncuran Program NUWO SIP dan Gerakan LIMAS tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam melakukan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan dalam proses membangun Kabupaten Tubaba tercinta ini,”jelasnya
Selain itu sebagaimana yang telah diamanatkan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 28 H Amandemen UUD 1945, diketahui bahwa, rumah adalah salah satu hak dasar rakyat,
“Oleh karena itu setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan bersih”
Lanjut ia menjelaskan Program Nuwo SIP merupakan salah satu upaya Pemkab Kabupaten Tubaba dalam melakukan intervensi untuk percepatan pengentasan RTLH dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) guna mendorong dan meningkatkan ke-swadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya,”ucapnya
Selanjutnya bantuan stimulan untuk perbaikan fisik rumah, Inovasi yang dilakukan dalam Program Nuwo SIP adalah memberikan stimulan untuk mengungkit produktifitas penghuni rumah, dengan melihat potensi yang ada.
M. Firsada selain menyampaikan Program Nuwo Sip, ia pun menjelaskan Gerakan Limas juga merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam turut serta mengentaskan rumah tidak layak huni, terutama di sekitar tempat tinggalnya melalui penyuluhan dan advokasi.
Dengan dilakukan Strategi Pengentasan RTLH Melalui Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS di Kabupaten Tubaba ini, diharapkan akan dapat berkurangnya jumlah RTLH secara signifikan, meningkatnya kualitas kesehatan dan produktifitas bagi penghuni rumah yang masuk kategori RTLH, serta meningkatnya kepedulian dan kesadaran masyarakat,
“Oleh karenanya Program Nuwo SIP (Rumah Sehat Indah Produktif) dan Gerakan LIMAS (Peduli Rumah Sesama) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024, Dengan ini, dinyatakan resmi dimulai,”ungkapnya.