Pringsewu : Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu melakukan perehapan Gedung Balai kemasyarakatan atau yang lebih dikenal dengan nama Gedung Balai Desa Selasa, 30 April 2024.
Perehapan dilakukan dengan menimbang bahwa balai Desa Pekon Rejosari tersebut sudah berusia 50 tahun belum pernah tersentuh perbaikan atau renovasi maka pada tahun 2024 ini dengan menggunakan anggaran dana desa (DD), maka Balai Desa tersebut dapat dilakukan perbaikan secara maksimal.
Kepala Pekon (kakon) Rejosari Khotmanudin menjelaskan, rencana pembangunan Gedung tersebut sudah direncanakan berdasarkan usulan masyarakat, namun baru terealisasi ditahun ini.
Dengan demikian menurut Khotmanudin, dirinya akan menyelesaikan pembangunan Gedung tersebut hingga selesai sesuai dengan perencanaan yang diputuskan melalui musrenbang.
” Mengingat perehapan Gedung Balai Desa merupakan usulkan masyarakat yang ingin memiliki Gedung Balai Desa yang layak, karena Gedung tersebut sejak lama terabaikan “.ungkapnya.
Khotmanudin menambahkan, dengan adanya Gedung Balai Desa yang layak nanti, diharapkan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah Pekon dapat lebih maksimal, kemudian bagi warga masyarakat setempat akan lebih baik.
” Pembangunan atau rehap Balai Desa terletak di RT 2/01, dengan luas 12×20 dilaksanakan dengan menggunakan sumber dana dari Dana Desa (DD), meliputi kegiatan penggantian atap genteng, pengecatan Gedung, dan pemasangan jaringan instalasi listrik dan lampu”. papar Khotmanudin.
” Mengingat ini adalah aset pekon, saya berharap untuk dapat merawat dan menjaganya supaya gedung balai desa dapat awet dan bermanfaat untuk berbagai acara kegiatan serta untuk masyarakat pada umumnya “. tutupnya.
(Erwandi)