Pringsewu : Pekon Kresnomulyo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Membagikan membagikan beras sumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada masyarakat sebanyak 754 KPM.
Pembagian beras tersebut kembali digelar di Balai Pekon setempat pada Kamis, 9 Mei 2024.
Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola Bulog.
Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Sebagai operator pelaksana program ini adalah Perum Bulog melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional. Dalam pendistribusian ke seluruh wilayah Indonesia, Bulog bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (POS), PT Jasa Prima Logistik (JPL) yang juga merupakan anak perusahaan Bulog, dan PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).
Kepala Pekon (kakon) Kresnomulyo Mugiyanto menjelaskan, bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat kurang mampu dan merupakan intervensi dari strategi penanganan Kemiskinan Ekstrem untuk pengurangan beban pengeluaran.
Lanjut Kakon mengatakan, Badan Pangan Nasional (BAPANAS) melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan berupa satu sak seberat 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat yang dimulai dari bulan Januari, dan Pekon Kresnomulyo ada 754 KPM.
” Ini masih tahap IV masih ada dua kali tahap lagi di periode tahun ini, harapannya bantuan ini benar-benar bisa bermanfaat bagi penerima bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat”. tambahnya.
Kakon juga menjelaskan teknis penyaluran terhadap data penerima bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tentunya berdasar pada data By Name By Addres atau identitas setiap KPM yang layak menerima.
” Selanjutnya Pemerintah Pekon mengatur jadwal penyaluran yang nantinya akan dibantu oleh Kepala Dusun (Kadus), RT dan Relawan Sosial Pekon, bagi KPM saat mengambil wajib membawa undangan, KTP asli dan juga Kartu Keluarga (KK) untuk diverifikasi oleh petugas juru bayar”. tegas kakon.
Erwandi