Komisi I DPRD Lampung Rapat Dengar Pendapat Soal Bendungan Margatiga

Bandar Lampung – Komisi I DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat dengan kepolisian dan sjumlah stakeholder lain untuk menuntaskan masalah Bendungan Margatiga, Senin (3/6/2024).

Rapat dengar pendapat dihadiri Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Polda Lampung.

Rapat itu membahas soal ada dugaan korupsi di proyek Bendungan Margatiga yang mengakibatkan negara merugi lebih dari Rp9 miliar.

Ketua Komisi I, Budiman AS, membuka rapat tersebut dan Wakil Ketua Komisi I, Mardani Umar, memimpin jalannya rapat.

Hadir juga Anggota Komisi I lainnya, termasuk Watoni Nurdin, Darlian Pone, Ketut Erawan, Ni Ketut Dewi Nadi dan Zamzani Yasin dan perwakilan berbagai instansi terkait.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, meminta kepada Polda Lampung untuk memaparkan proses penanganan perkara korupsi di proyek strategi nasional itu.

Budiman mengatakan, koordinasi yang baik penting dilakukan antara DPRD, Kepolisian dan lintas instansi terkait lainnya.

“Koordinasi ini penting, untuk menghindari agar tidak terulang kejadian serupa pada masa yang akan datang, ujarnya. (Red/Adv)

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *