SEKDA TUBABA NOVRIWAN JAYA DAN ETIKA PEJABAT PUBLIK

Tulang Bawang Barat : Jika berputar mengelilingi kawasan Tulang Bawang Barat dari satu titik ketitik lainnya setidaknya kita akan dihiasi dengan pemandangan di antara pepohonan yang begitu indah yang beraneka ragam. Sebagai daerah tropis agraris pertanian perkebunan Tubaba memang memiliki berbagai macam potensi keindahan yang perlu terus digali dan dikembangkan.

Namun keindahan beraneka ragam tumbuhan pepohonan yang ada ternyata juga di kanan kiri jalan ditemukan berbagai macam spanduk banner terpasang. Publik umumnya tentu sudah paham bahwa bulan – bulan ini hingga puncaknya 27 Nopember 2024 merupakan pesta rakyat – pilkada untuk memilih pemimpin.

Pemandangan beraneka ragam spanduk banner para calon menjadi sebuah kewajaran dan memang harus dilakukan sepanjang memenuhi standar peraturan yang telah digariskan oleh pemerintah – KPU. Selama itu tidak memiliki unsur SARA yang dapat merusak keharmonisan kehidupan sosial. Itu yang paling penting di tengah kebudayaan multikultural yang beraneka ragam.

Akan tetapi ada sedikit yang mengganggu keindahan mata memandang. Jika kita melihat di kanan kiri ada satu spanduk banner yang terpasang di lokasi milik publik yang setidaknya menimbulkan beragam pertanyaan dan jumlah puluhan mungkin hingga ratusan di seluruh Tubaba. Tentu spanduk banner yang dilakukan oleh Pemkab Tubaba dengan narasi “ Kurban adalah pertanda cinta kepada Allah dan semesta ( Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H )

Bukan narasinya yang menjadi pertanyaan bagi kita semua. Narasinya sungguh menarik indah sebagai ucapan momentum untuk kita semua dimana pada tanggal 17 Juni nanti kita bersama – sama merayakan idul adha. Kata ucapan yang didalam spanduk banner yang tidak tepat diwakili oleh Novriwan Jaya sebagai Sekda Tubaba. Ini yang setidaknya kurang tepat kurang pantas cenderung menyalahi tata etika birokrasi pemerintahan pejabat publik.

Mengapa kurang pantas cenderung menyalahi tata etika birokrasi pemerintahan pejabat publik. Diatas Novriwan Jaya sebagai Sekda Tubaba masih ada yang namanya Pj Bupati – M Firsada. Pj Bupati merupakan entitas simbol kekuasaan paling tertinggi pada tingkat birokrasi di pemerintahan daerah. Semuanya melekat di dalam kekuasaan kewenangan Pj Bupati baik bersifat ke dalam maupun keluar.

Spanduk banner yang mengatasnamakan Pemkab Tubaba, yang menyangkut visi misi program kerja pembangunan sebagaimana penulis kemukakan diatas, tentu yang memiliki kewenangan penuh adalah Pj Bupati – M Firsada bukan Novriwan Jaya sebagai Sekda. Ada kewenangan yang dilampaui oleh Novriwa Jaya sebagai Sekda yang seharusnya itu bukan wilayahnya. Fungsi dan tugas Sekda hanya ‘ pembantu ‘ Bupati dalam urusan internal ke dalam birokrasi.

Mengapa Novriwan Jaya sebagai Sekda melakukan itu semua diluar batas kewenangannya yang seharusnya itu dominan dari kewenangan Pj Bupati M Firsada. Spanduk banner mengatasnamakan Pemkab Tubaba itupun tidak mencerminkan ‘ simbol ‘ pakain resmi birokrasi pemerintahan yang menjadi ciri khas seorang ASN.

Ada banyak persepsi tentang spanduk banner yang menampilkan sosok tunggal Novriwan Jaya ‘ Sekda ‘ diwilayah publik saat ini. Kita tahu bahwa Novriwan Jaya merupakan salah satu kandidat yang mencalonkan diri sebagai bupati tubaba. Tentu menjadi bias makna jika semata – mata spanduk banner hanya dipahami sebatas mewakili Pemkab Tubaba. Ada aroma ‘ politis ‘ di dalam pemaknaan pemasangan spanduk banner yang bertebaran di seluruh Tubaba.

Setidaknya jika Novriwan Jaya ingin melakukan personifikasi personal, memperkenalkan diri di wilayah publik, akan mencalonkan diri sebagai calon bupati, tentu etika politik tidak harus mengatasnamakan simbol “Sekda “ Pemkab Tubaba. Harus menampilkan diri pribadi secara utuh. Sebab proses pemasangan dan pembuatan spanduk banner jika atas nama ‘ sekda ‘ Pemkab Tubaba maka setidaknya anggaran dibebankan kepada keuangan negara. Padahal itu semua dominan Pj Bupati M Firsada.

( Catatan Kecil Ketua K3PP Tubaba )

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *