Pringsewu – Giat Sosialisasi Peraturan Daerah Anggota DPRD Provinsi Lampung, periode 2019 – 2024, intens dilakukan di masing-masing Daerah Pemilihan. Hal tersebut bertujuan, memberikan tambahan pengetahuan bagi masyarakat di semua kalangan. Sehingga, tatanan bermasyarakat dapat tercipta situasi dan suasana kondusif, aman dan damai.
Namun, hal yang menarik dalam kegiatan yang digelar Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin tersebut. Diantaranya, Perwakilan warga Pekon Kediri Pringsewu Lampung, Sunarto (46) menyampaikan aspirasi dan keluhan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Ijin pak, maaf sebelumnya. Mungkin ini diluar konteks, materi kegiatan. Tapi, ini penting disampaikan, saya mewakili warga Kediri dan kelompok tani, mengharapkan perhatian wakil rakyat kami, tentang sektor pertanian,” kata Sunarto. Minggu (25/08/2024).
Karena, kata Sunarto. Di wilayah Kediri Pringsewu, yang terdiri dari sejumlah Kelompok Tani, terdapat lahan garapan sawah, seluas 14,7 hektar, dan persoalannya terkendala dengan olah tanah. Diantaranya, alat pertanian, yang hanya ada satu Hand Tracktor. Kemudian, ketersediaan pasokan air yang sulit.
“Jadi, mohon pak. Bantu kami, agar lahan yang ada bisa tergarap secara maksimal. Dan hasilnya pun, bisa sesuai harapan. Ini, curhat sekaligus minta pak,” ujarnya.
Menanggapi keluhan yang disampaikan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan aspirasi yang disampaikan sudah tepat, dan wajib diutarakan kepada wakil rakyatnya. Sehingga, persoalan yang terjadi di daerah dapat teratasi.
“Kayaknya, Bapak Sunarto ini punya insting yang kuat ya. Karena, kami di DPRD sedang membahas APBD tahun 2025. Nah, kita berdoa saja, apa yang menjadi keluhan warga Kediri bisa terwujud,” kata Watoni, dihadapan warga Kediri, Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, saat menggelar Sosialis Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 tahun 2021.
Selain itu, Senior PDI Perjuangan Lampung itu, mengharapkan kegiatan Sosialisasi yang dilakukan dapat dijadikan pengetahuan, untuk kemudian urung rembug dan berdiskusi dengan keluarga. Sehingga, pengetahuan yang didapat pada saat sosialisasi Perda, dapat menjadi pondasi seluruh lapisan masyarakat.
“Harapannya, dalam tatanan rumah tangga, lingkungan yang ada. Masyarakat Kediri Pringsewu dapat terhindar dari problem yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya. (Red/Adv)