Tanggamus :
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanggamus diduga ada Pengondisian dan campur tangan Kapolres, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanggamus terkait Money Politik salah satu Pasangan Calon (Paslon), Rabu (27/11/2024).
Dilansir dari media sosial tik-tok @Ika.rahayu692 yang berdurasi 01:18 berisi bahwa ada salah satu Oknum Tim dari Paslon 02 menyebutkan,
“Jadi bang nomor telepon Kordes yang sudah saya kasihkan kepada kalian itu sama orang Sekertariat, itu nanti ada yang nelpon, masalah pengawalan menyerahkan barang itu ada Polisi, jadi kalian jangan ragu-ragu mereka yang akan ketok pintu, InsyaAllah Kapolres langsung yang ngawal kita. Jadi jangan ragu bahwa KPU dan Bawaslu orang kita semua,” isi dari Vidio viral tersebut.
Kapolres Kabupaten Tanggamus AKBP Rivanda S.I.K., saat dihubungi via telpon mengatakan, pihak Kepolisian wilayah Hukum Polres Tanggamus tidak membenarkan tentang adanya pengondisian salah satu Paslon, bahkan kami selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat dan berpatroli agar tidak adanya money politik terkait Pilkada, melakukan himbauan kepada masyarakat agar jangan mudah termakan isu hoaks yang tidak bertanggung jawab, vidio ini akan kami usut tuntas siapa pelakunya, ” tegas Kapolres saat dikonfirmasi.
Sekertaris KPU Kabupaten Tanggamus Firdaus Via telpon mengungkapkan, tidak tahu sama sekali tentang adanya video Viral tersebut, katanya, selama ini KPU selalu dan sudah bekerja maksimal.
Selanjutnya tanggapan pihak Banwaslu kabupaten Tanggamus Ikhwan mengungkapkan, Vidio viral ini adalah oknum yang tidak bertanggungjawab, karena kami bekerja sepenuh hati dan netral tidak ada pengondisian salah satu Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus.
” Kalo kita ini (Bawaslu) Merah Putih dan kita tidak ada yang namanya pengondisian seperti dalam keterangan di tiktok itu, ” tegasnya saat dikonfirmasi via telpon.
Tim