Kepala DISBUNAK Tanggamus Himbau Peternak Walaupun Zona Hijau PMK

 

Tanggamus : Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (DISBUNAK) Kabupaten Tanggamus, Henri Patra himbau kepada peternak agar tetap waspada dan terhindar dari penyebaran penyakit menular pada ternak. Hal tersebut sangat penting, walaupun Tanggamus masih berada pada zona hijau terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Kabupaten Tanggamus masuk zona hijau, bebas dari PMK pada tahun 2024 dan 2025,” kata Henri Patra pada Jumat, (17/1/ 2025).

Kadis menjelaskan PMK adalah penyakit infeksius sangat menular yang disebabkan oleh virus Aphtovirus, menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kambing, dan babi.

Lanjutnya menerangkan, gejala klinis yang umum pada ternak yang terinfeksi PMK antara lain lepuh berisi cairan atau luka pada mulut, lidah, gusi, hidung, serta kuku pada hewan ternak. Hewan yang terinfeksi sering mengalami pincang, air liur berlebihan, dan hilangnya nafsu makan.

Henri Patra juga menekankan upaya pencegahan dipenyebaran PMK yang perlu dilakukan peternak dimasyarakat ialah ;
1. Hindari membeli ternak dari wilayah. yang terinfeksi PMK.
2. Meningkatkan biosekuriti di kandang ternak.
3. Tidak memperjualbelikan ternak yang
sedang sakit.
4. Semprot kandang, peralatan, dan
kendaraan dengan desinfektan atau
pemutih pakaian.
5. Segera laporkan ternak yang
menunjukkan gejala PMK ke
Kecamatan atau UPT Peternakan
setempat.
6. Mencegah kontak antara hewan peka
dan virus PMK.
7. Meningkatkan kekebalan tubuh
ternak melalui vaksinasi rutin.

Dikatakan Henri Fatra, bahwa vaksinasi rutin akan dilaksanakan oleh petugas dari masing-masing Kecamatan di Kabupaten Tanggamus, sekaligus sosialisasi ke setiap peternak untuk memastikan semua hewan tervaksinasi.

“Jadi kita perketat pengawasan agar bisa dicegah masuknya ternak terinfeksi, terutama lalu-lintas hewan di daerah perbatasan, untuk meninjau apakah ada ternak-ternak yang dari luar, kita uji sampel dan identifikasi untuk menjaga keamanan ternak-ternak kita yang ada di Tanggamus,” tandasnya.

Ketua Kelompok Tani Sekar Tanjung Dua di Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur, Sunaryo mengatakan bahwa selain perawatan mandiri, ia juga memanggil mantri atau dokter hewan dari Pemkab Tanggamus untuk memastikan kesehatan ternak di daerahnya.

“Kami berharap ada perhatian khusus dari pemerintah terkait ancaman PMK ditahun 2025 ini, obat-obatan untuk kesehatan ternak, dan bahkan penambahan jumlah sapi untuk kelompok kami,” pinta Sunaryo.

Himbauan pencegahan yang sudah diterangkan, berharap Kabupaten Tanggamus tetap terhindar dari wabah PMK dan terjaga kesehatan ternak sehingga produktivitas bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik.

Erwandi

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *