Penyidik Kejari Pringsewu Lakukan Penggeledahan Terkait Penyelidikan Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KUR Dan Kupedes Di PT. BRI Unit Pringsewu 1

 

Pringsewu : Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu telah melakukan penggeledahan ditiga lokasi, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, periode 2020–2022.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di 3 lokasi berbeda, yakni Kabupaten Pringsewu dan dua Lokasi di Kabupaten Pesawaran.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Tim Penyidik tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah namun juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Kejaksaan Negeri Pringsewu juga menghimbau kepada pihak-pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Erwandi

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *