Roling Jabatan Pemkab Pringsewu Syarat Kepentingan Lupakan Pelayanan Umum

Pringsewu : Pelantikan 47 pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan Pemkab Pringsewu yang dilantik Bupati Pringsewu menuai sorotan karena dinilai para tokoh masyarakat diduga tidak mengutamakan pelayanan umum, hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan saja, bahkan dipertanyakan masukan dari para tenaga ahli khusus Bupati Pringsewu dalam memberikan masukan untuk mengambil kebijakan terkesan ngawur karena tidak melalui pengaturan dan mekanisme yang bagus serta memahami kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Menyikapi hal ini Sekjen DPP LSM HAMMER Toyip mengatakan, menelaah Bupati melantik 47 pejabat diruang lingkup Pemkab Pringsewu, Kabag dan Kabid serta jabatan lainnya, namun ada enam Kepala UPT Puskesmas di kecamatan se-kabupaten pringsewu yang terlupakan tidak ikut dilantik, dimana Bupati perlu masukan objektif dan tepat jika mengacu pada masukan dari tenaga ahli yang profesional.

Maka dalam hal ini Toyip berpendapat pelatikan pejabat yang ada ditengarai ada syarat kepentingan saja dengan tidak dilantik enam Kepala UPT Puskesmas tersebut sangat nampak fungsi tenaga ahli ini diragukan, karena dengan kosongnya Kepala UPT Puskesmas yang segitu banyak dikhawatirkan akan mengganggu pelayan kesehatan pada masyarakat umum.

“Dengan tidak dilantiknya enam Kepala UPT Puskesmas tersebut maka masukan-masukan dari tenaga ahli Bupati yang empat orang sudah makan uang negara tersebut dianggap tidak memikirkan kepentingan umum,” ucapnya.

Lebih jauh lagi Toyip menyampaikan, demikian juga bagi pejabat yang dilantik perlu melalui mekanisme, prestasi, serta pemilaian khusus, karena menurutnya ada beberapa pejabat eselon 3 yang turut dilantik namun pejabat tersebut sudah memasuki masa pensiun namun dilantik menjadi sekretaris, tentunya inikan tidak ada sasaran pada peningkatan kinerja ASN, padahal seharus untuk jabatan tersebut bisa dipromosikan pada ASN yang dibawahnya agar capaian kinerja para mereka bisa tercapai secara maksimal.

Sementara ada enam Kepala UPT Puskesmas yang tidak dilantik sementara puskesmas ini sangat fital sebagai pelayanan umum pada masyarakat diantaranya
1. Puskesmas Pardasuka
2.Puskesmas Ambarawa
3.Puskesmas Pringsewu
4.Puskesmas Banyumas
5.Puskesmas Gadingrejo
6.Puskesmas Pagelaran.

Mengahiri penyampaiannya Sekjen DPP LSM Hammer menyayangkan pelantikan pejabat seperti ini seharusnya lebih tepat sasaran dan kemanfaatan karena Bupati sudah didampingi empat tenaga ahli khusus namun kenapa terlupakan jabatan yang sangat berpengaruh pada pelayanan umum tersebut.

(*)

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *