DPRD Lampung Dukung Revitalisasi Dipasena, Mikdar Ilyas: Bangkitkan Sentra Udang Nasional dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya revitalisasi kawasan eks tambak udang Dipasena yang tengah didorong pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, serta investor swasta.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi besar untuk menghidupkan kembali Dipasena sebagai salah satu sentra budidaya udang terbesar di Indonesia, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Lampung berbasis sektor perikanan dan kelautan.

“Kalau petambak bisa kembali memproduksi seperti dahulu, tentu ini sangat positif karena perputaran ekonomi akan hidup dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” ujar Mikdar, Minggu (15/02/2026).

Dampak Langsung bagi Kesejahteraan dan PAD

Mikdar menegaskan, kebangkitan Dipasena bukan hanya soal produksi, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan petambak dan masyarakat sekitar. Ketika produksi kembali optimal seperti masa kejayaannya, maka peningkatan pendapatan masyarakat akan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pertumbuhan ekonomi Lampung secara keseluruhan.

Revitalisasi Dipasena saat ini mendapat dukungan dari Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Lampung, serta pihak swasta seperti PT Sakti Biru Indonesia (SBI) yang membina petambak dengan sistem budidaya modern dan dukungan pembiayaan perbankan.

DPRD Lampung menilai kolaborasi multipihak tersebut menjadi kunci untuk mengembalikan kejayaan Dipasena sebagai sentra produksi udang nasional yang berdaya saing tinggi.

Potensi Pasar Besar, Termasuk Program MBG

Mikdar juga menyoroti besarnya potensi pasar udang ke depan, baik untuk kebutuhan ekspor maupun domestik. Ia menyebut, kebutuhan akan semakin meningkat seiring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memerlukan pasokan ikan dan udang dalam jumlah besar setiap pekan.

Ia memaparkan, jika satu dapur MBG membutuhkan rata-rata 150 kilogram udang per minggu atau sekitar 600 kilogram per bulan, maka dengan rencana 1.300 dapur di Lampung, kebutuhan udang dapat mencapai sekitar 780.000 kilogram per bulan.

“Angka ini menunjukkan peluang pasar yang sangat besar bagi petambak lokal. Artinya, jika Dipasena kembali produktif, maka Lampung bisa menjadi penopang utama kebutuhan tersebut,” tegasnya.

Infrastruktur dan Keberlanjutan Jadi Kunci

Lebih lanjut, Mikdar berharap revitalisasi Dipasena tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga pada pembenahan infrastruktur pendukung seperti jaringan kanal, akses distribusi, serta sarana produksi yang memadai.

Dengan dukungan regulasi yang kuat, investasi berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat, DPRD Lampung optimistis Dipasena mampu kembali menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai daerah penghasil udang unggulan nasional. (Red/Adv)

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *