Pringsewu : Industri Kerajinan Mocaf (IKM) di Pekon Tulung Agung Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, dari sekian IKM, munculnya ide pembuatan Mocaf. Ide tersebut merupakan solusi mengatasi masalah petani singkong saat panen selalu mengalami harga jual yang murah. IKM juga secara otomatis bisa memberdayakan masyarakat tanpa anggaran pemerintah.
Menjawab kepentingan petani singkong inilah, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengambil langkah tersebut. Bahkan keluhan petani singkong di Provinsi Lampung juga mengadapi persoalan yang sama, harga singkong sangat murah, harga dibawah Rp.1000/kg, bahkan harga singkong sampai saat ini masih pada kisaran harga Rp.400/kg.
Menyikapi persoalan harga singkong yang murah, dibawah kepemimpinan Hi.Riyanto Pamungkas Pemkab Pringsewu melakukan terobosan pengolahan Mocaf.
Diketahui dari penjelasannya Bupati Hi. Riyanto Pamungkas, proses pengolahan singkong sampai menjadi Mocaf adalah singkong dikupas lalu dibersihkan, kemudian dipotong tipis-tipis lalu direndam dengan enzim tertentu, selanjutnya dikeringkan dengan proses penjemuran sampai digiling menjadi tepung.
Lanjut dijelaskan Bupati, kata Mocaf kepanjangan dari modified cassava flour, artinya tepung singkong termodifikasi. Hasil tepung Mocaf kualitasnya berada diantara tepung tapioka singkong dan tepung terigu. Hasil akhir tepung tersebut serbaguna diberbagai olahan makanan, seperti bakso, sosis, bahan-bahan kue dan lain-lain.
Selain itu Bupati mengatakan sebagai langkah awal, Kabupaten Pringsewu mencoba mengelola pembuatan tepung mocaf ini dikelola melalui Koperasi Cokroaminoto Pringsewu Makmur.
Koperasi yang berada di Pekon Tulung Agung Kecamatan Gadingrejo, menggunakan lahan milik BUMD dengan memberdayakan masyarakat setempat. Kemudian katanya, bahan baku singkong hasil dari petani wilayah Kabupaten Pringsewu.
Awalnya jelas Bupati, dilaksanakan melalui koperasi namun jika nanti berhasil maka akan dikembangkan kesemua wilayah kecamatan yang lain. Kemungkinan nantinya akan dikembalikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaannya.
Saat ini baru memulai pengelolaan mocaf dari hasil petani singkong diwilayah Kabupaten Pringsewu, namun jika pengelolaan sudah dalam skala besar tentunya akan menampung hasil petani singkong dari Kabupaten lain, seperti Lampung Tengah, Kabupaten Tanggamus bahkan se-Provinsi Lampung.
Menjawab persoalan petani singkong dengan harga jual yang murah, Hi. Riyanto Pamungkas menerangkan, membeli singkong dari petani dengan harga minimal Rp.1.000, bahkan mencapai Rp.1.500,. Jika memang harga singkong membaik kita akan bersaing harga belinya dengan pabrik atau pengepul singkong yang ada.
Namun yang menjadi tantangan Mocaf ini adalah penjualan, tetapi bisa diupayakan terjangkau Rp.15.000/kg kepada masyarakat lokal. Dengan harga tersebut bisa juga membantu pedagang lokal, karena diketahui harga Mocaf masih tinggi dipasaran terutama di pasar online yang bisa mencapai Rp.30.000/kg.
“Diharapkan Mocaf bukan hanya menstabilkan harga jual petani singkong saja, namun juga hasil tepung Mocaf itu sendiri bisa membantu harga UMKM yang ada di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Erwandi







