Kampung pasar batang Kibarkan Lambang Negara Bendera Merah Putih yang Sudah Rusak

Kampung pasar batang mengibarkan Lambang Negara bendera merah putih yang sudah Rusak.

Journalis, Tulangbawang- Kampung Pasar Batang Kecamatan Penawar Aji, Tulang Bawang Lampung diduga Kibarkan Bendera Merah Putih Rusak.

Hal tersebut didapat dari hasil investigasi wartawan kompaslampung.com dilapangan rabu(11/13)siang.

Ditemui dikampung tersebut, salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan bahwa memang banyak kejanggalan dalam kepemrintahan kepala kampung tersebut, “Ada aneh dan entah kenapa di struktur pemerintahan nya saja sudah dua kali berganti sekretaris kampung (Carik), pertama Carik A terus diganti Carik H dan sekarang ga tau siapa yang baru dan tidak tahu juga kenapa bisa seperti itu ada pengunduran diri dari Carik tersebut,”ungkapnya.

Dihari yang sama, terlihat pemandangan tidak mengenakan di halaman balai kampung tersebut,dimana terpasang bendera yang rusak berkibar di atas tiang bendera.

Dan ketika warga tersebut ditanya tentang dugaan pengibaran bendera rosak, dirinya membenarkan hal ituitu, “iya bendera yang berkibar memang sudah rusak,”imbuhnya.

Meski sudah diatur di dalam Undang – undang
yang mana telah mengibarkan bendera yang sudah kusam dan robek, didalam undang undang ada ancaman pidana.

Jika seseorang dengan sengaja mengibarkan bendera merah putih yang dinilai tak layak dan ancaman pidana itu diatur dalam.
Undang Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa Lambang Negara,
Pasal 24 huruf C, yang isinya mengibarkan bendera negara yang Rusak, Robek, Luntur,Kusut Atau Kusam dengan ketentuan pidana pasal 67 Huruf B isinya apabila dengan sengaja mengibarkan bendera negara Yang rusak robek Luntur kusut atau Kusam sebagai mana di maksud dalam Pasal 24. Hurup C Maka dapat dipidana paling lama setahun Atau denda paling banyak seratus juta Rupiah.

Namun undang undang tersebut terkesan seolah olah tidak di patuhi oleh oknum pejabat kepala kampung pasar batang
Sampai pemberitaan ini diterbitkan tim belum bisa menemui kepala kampung Mulyono.

Hingga berita ini diturunkan pihak kepala kampung pasar batang belum bisa ditemui.

Sumber: Rilis Agus

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *