Gelar Sosper Soal Kemandirian Pangan, Ini Kata Raden Muhammad Ismail

Journalis, Lampung Selatan (DPRD) : wakil Ketua DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA) Nomor 12 Tahun 2017 tentang kemandirian pangan di kebun buah Sabina dusun Tega Lega desa Karang Anyar kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan pada Minggu (15/3).

Dalam sosialisasi tersebut, Raden Ismail menjelaskan soal perda-perda yang telah disusun dan disahkan oleh pemerintah, dalam hal ini Gubernur bersama DPRD.

“alasannya agar masyarakat mengetahui kerja-kerja yang telah dilakukan oleh pemerintah, khususnya Perda nomor 12 th 2017 tentang kemandirian pangan,”kata dia,  Minggu (15/3).

Pada kesempatan yang sama kegiatan ini turut menghadirkan narasumber DR. Ambya , SE., M.Si merupakan Dosen FE Unila yang merupakan pemerhati pertanian dan pangan gizi masyarakat bersama Ir. Hj. Elly Malelawati, mantan kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan.

Pangan merupakan kebutuhan dasar dan hak asasi manusia selain ketersediaannya, pangan juga harus bergizi, bermutu berimbang dan aman.

“Sehingga dalam ketersediaannya dimasyarakat pangan harus bergizi dan aman untuk dikonsumsi masyarakat sehingga menghasilkan masyarakat yang sehat dan berkualitas,”ungkap dia.

Ia berharap, masyarakat dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini. Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat  membuat POKMAS (kelompok masyarakat) dalam menghasilkan ketersediaan pangannya sendiri.

“Mulai dari menanam hingga memprosesnya menjadi makan yang bermutu dan bergizi,”harap dia.

Pada Sosperda hari ini dihadiri oleh camat Karang Anyar yang mewakili dan perangkat desa. Seain kepala desa Tega Lega hadir juga babinsa dan babinkantibmas dan masyarakat sekitar kurang lebih 100an orang.

Disela-sela acara pada sambutannya Kepala Desa Tega Lega Bapak Sumanto sangat bersukur dan berterimakasih atas kehadiran RMI ke desanya dan mengharapkan masyarakat desanya dapat mengambil manfaat yang baik pada acara tersebut.

(*)

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *