Journalis, Bandar Lampung (Covid) : Terkait bantuan sosial dari Pemerintah Pusat untuk meringankan beban masyarakat akibat dampak yang ditimbulkan Covid-19, Provinsi Lampung akan segera menyalurkan untuk masyarakat Lampung, Jum’at (17/04/2020).
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) saat ditanya awak media di Ruang Posko Covid-19 Provinsi Lampung, terkait bantuan sosial yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat mengatakan bahwa pihaknya bersama dinas terkait akan segera menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat Lampung, akan tetapi sebelum hal tersebut dilaksanakan pemerintah akan memastikan siapa yang berhak untuk mendapatkannya, agar tidak adanya tumpang tindih.
“Agar tidak ada keselarasan disitu (bantuan), kita akan memastikan juga pelaksanaannya 1 bersifat transparan dan tidak menimbulkan permasalahan, seperti disperindak yang kita rencanakan pasar bersubsidi pemerintah Provinsi Lampung,” kata Nunik.
Pihaknya berupaya ada operasi pasar bersubsidi, namun secara teknisnya sedang dipastikan, mungkin nanti bisa melalui kantor pos, sebab menurutnya kantor pos juga memiliki jaringan sampai dengan di desa-desa.
“Seperti mengirimkan surat atau beberapa wilayah tertentu yang memungkinkan seperti ada aplikasi yang dapat mengirimkan barang itu,” tambahnya.
Artinya bukan sosial intensif dan ekstensif tapi upaya Pemerintah Provinsi meringankan beban kerja ini tetap bisa terlaksana pengawasan yang dilakukan, pendataan dan transparan antara semua data sehingga pelaksanaannya dapat tepat sasaran.
“Sasaran sebagai informasi kepada kawan-kawan yang pasti penanganan konflik secara umum maupun secara khusus atau penanggulangan umum yang sudah ada sejak sebelum adanya wabah ini, semua didampingi oleh pihak-pihak terkait termasuk juga dari kejaksaan,” jelasnya.
Rilis