Journalis, Pesisir Barat (DPRD) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dapil IV (Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus) Nuril Anwar melangsungkan giat sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Pesisir Barat, Sabtu (11/7).
Dalam sosper tersebut, Aleg Komisi I DPRD Lampung ini mengingatkan kepada masyarakat khususnya para anak muda untuk selalu membentengi diri dengan keimanan agar terhindar dari hal-hal negatif seperti narkoba.
“Narkoba ini membahayakan, karena merusak generasi bangsa. Sebagai sesama kaum milenial, saya mengingatkan kepada para anak muda untuk jauhi narkoba dan jangan sekali-sekali mencoba mengkonsumsi ataupun mengedarkan, karena bakal berurusan sama aparat penegak hukum,” jelas Udo Nuril, sapaan akrabnya.
Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, agar Pesisir Barat terbebas dari peredaran barang haram yang bernama narkoba.
Diketahui, selain menggelar Sosper, Nuril Anwar juga mengunjungi beberapa peratin, seperti peratin Tanjung Rejo Bengkunat, Peratin Ulok Manik Kecamatan Pesisir Selatan, Peratin Way Jambu Pesisir Selatan dalam rangka menyambung silaturahmi, dan tak lupa juga selalu mengingatkan tentang protokol kesehatan walaupun sudah penerapan new normal.
(*)