Journalis, Pringsewu (DPRD) : Pencegahan narkoba dimulai dari lingkungan keluarga. Hal ini diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Lampung) Dapil III (Pringsewu, Pesawaran, Metro) Siti Rahma saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Pagelaran dan Para, Pringsewu, Minggu (12/7).
Menurut Ketua Fraksi NasDem DPRD Lampung ini, peran serta keluarga dan masyarakat di lingkungan sangat diharapkan dalam memutus peredaran narkoba seperti memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak narkoba.
“Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini,” jelas Siti Rahma.
(*)