Journalis, Bandar Lampung (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Lampung oleh anggota DPRD Lampung, Selasa, 14 Januari 2020.
Hasil rapat pembentukan pansus Bank Lampung rencananya, hasilnya akan kembali diparipurnakan pada Kamis mendatang, 23 Januari 2020.
Walaupun suasana rapat Paripurna sempat diHujani interupsi terjadi lantaran adanya perbedaan nama ketua pansus yang dibacakan pimpinan sidang dengan hasil rapat bersama anggota pansus.
Interupsi pertama datang dari PKB, Noverisman Subing. Alasanya, yang dibacakan pimpinan berbeda dengan hasil keputusan bersama dengan anggota pansus. “Interupsi pimpinan, dalam rapat tadi bersama anggota pansus yang ditunjuk untuk menjadi ketua adalah Watoni Noerdin. Bukan Yanuar Irawan Ketua,” kata Noverisman Subing yang juga sebagai anggota Pansus Bank Lampung.
Hal serupa juga disampaikan oleh anggota pansus lainnya dari partai Demokrat, Budiman A.S, menurutnya kesepakatan bersama dengan anggota pansus lain, Watonie Noerdin ditunjuk ketua. “Intrupsi pimpinan, kok yang pimpinan bacakan dengan kesepakatan kami berbeda pimpinan. Sebab tadi kami menunjuk Watoni Noerdin,” jelasnya.
Sementara FX Siman sebagai anggota pansus menjadi saksi kalau rekan-rekan dewan yang tergabung dalam pansus sepakat menunjuk Watoni Noerdin sebagai Ketua.”Intrupsi pimpinan, saya menjadi saksi kalau rekan-rekan menunjuk Watoni Noerdin sebagai ketua pansus,” singkatnya dalam sidang.
Disisi lain, Mingrum Gumai yang menjadi pimpinan rapat paripurna sempat bingung sebab cacatan yang dibacanya berbeda dengan hasil rapat anggota pansus. “Lah, ini kok beda dengan catatan yang masuk ke saya. Ketua ditulis atas nama Yanuar Irawan,” katanya.
Meskipun sempat menolak dengan alasan kesehatan, akhirnya Watoni Noerdin bersedia menjadi ketua pansus Bank Lampung. Dan Watoni Noerdin dari fraksi PDI-P sebagi ketua Pansus, wakil ketua Darlian Pone dari fraksi Golkar dan seketaris, Mirzalie dari fraksi Golkar. (*)