Journalis, Bandar Lampung (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta pemerintah provinsi setempat untuk mempercepat proses uji sampel tes usap guna mengurangi penumpukan sampel.
“Lampung memiliki 4 mesin PCR, namun hanya dapat memproses 572 hingga 600 sampel per hari, sedangkan sampel yang masuk dapat mencapai 600 hingga 1.500 sampel, sehingga terjadi penumpukan di sini,” ujar Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi V, Deni Ribowo di Bandarlampung, Selasa (15/1/21).Ia mengatakan dengan adanya penumpukan sampel, pemerintah setempat harus mempercepat pemeriksaan sampel uji usap pasien.
“Dengan cepatnya uji sampel usap, akan menghindari terjadinya kesalahpahaman antara keluarga dan rumah sakit ketika pasien meninggal belum mendapatkan hasil uji usap,” katanya.
Menurutnya, upaya lain yang dapat dilakukan untuk mencegah adanya penumpukan sampel dan mempercepat proses uji sampel usap dapat melakukan kerja sama dengan pihak swasta.
“Kita di Lampung telah ada dua tempat uji usap swasta yang siap beroperasi dan telah ada mobile PCR untuk membantu melakukan tes usap kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan dengan cepatnya proses uji spesimen dan luasnya pelaksanaan tes usap, dapat membantu memutus mata rantai persebaran COVID-19.
“Kalau kita bisa mengetahui lebih cepat kondisi kita, setidaknya dapat memutus mata rantai persebaran COVID-19, namun perlu diingat, untuk pihak swasta harus sesuai prosedur tidak hanya menyediakan tes, namun tidak melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan petugas survailans atau pemeriksaan kepada pasien,” ucapnya lagi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 30 November hingga 14 Desember ada 1.026 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, dengan 60 kasus kematian.(R)