Lampung (DPRD) : Sebagai generasi penerus bangsa, para pemuda harus menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut diutarakan anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Kostiana, saat mensosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjung Senang, Jumat (28/5/2021).
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat membangkitkan kembali semangat Pancasilais yang mulai terkikis di kalangan anak muda di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini kembali menjelaskan, ancaman bangsa yang merusak moral ke depan bakal lebih besar lagi seperti misalnya radikalisme, intoleransi, berita hoax maupun terorisme.
“Maka dengan sosialisasi ini kita memberi pemahaman terhadap Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan kepada para pemuda untuk di sosialisasikan kembali kepada teman, saudara maupun lingkungan,” urainya.
Untuk itu, sambung Sekertaris Komisi IV DPRD Lampung tersebut, melalui sosialisasi ini agar generasi muda penerus bangsa dapat memahami nilai-nilai Pancasila untuk menghindari faham-faham yang bertentangan dengan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Karena menjaga keutuhan Pancasila bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, tapi ini adalah tugas kita bersama merawat dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Provinsi Lampung Herdaus mengatakan, nilai-nilai Pancasila mulai terkikis dengan pesatnya kemajuan teknologi dan perkembangan zaman.
“Paham radikalisme, intoleransi, terorisme dan hoax akan sangat mudah masuk ke dalam kehidupan sehari-hari kita, jika kita tidak membentengi itu dengan empat pilar kebangsaan,” kata dia.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan terorisme, radikalisme, dan intoleransi sejak dini. (*)