Lampung (DPRD) : Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto berulangkali mangkir saat diundang Pansus untuk rapat bersama OPD, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Lampung Tahun Anggaran (TA) 2020 di Ruang Rapat Komisi.
Sebelumnya, anggota Pansus LKPJ Sahdana dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap Fahrizal, akibat sering mangkir dalam rapat pembahasan LKPJ.
“Saya kecewa, padahal kita minta berkali-kali agar Sekdaprov hadir di dalam rapat LKPJ tahun anggaran 2020, tetapi tidak pernah datang,” kata anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung Sahdana, Rabu (02/06/2021).
Menurutnya, secara etis Kepala TAPD yakni Sekdaprov mesti mendampingi para OPD yang sedang dimintai keterangan oleh Pansus, terkait pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran 2020 kemarin.
“Secara etis beliau (Sekdaprov, red) mesti mendampingi para OPD yang sedang dimintai keterangan pertanggungjawaban, dalam mengelola anggaran 2020 kemarin dong,” paparnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui sama sekali apa alasan pasti dari ketidakhadiran Sekdaprov. Padahal, Pansus LKPJ telah berusaha untuk mengundangnya, bahkan sudah diundang berkali-kali agar menghadiri rapat.
Sementara itu, anggota Pansus LKPJ lainnya Ikhwan Fadil Ibrahim menilai sering tidak hadirnya Sekdaprov Fahrizal dalam rapat pembahasan Pansus LKPJ perlu menjadi atensi publik.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Lampung tersebut, sebagai Ketua TAPD, Sekda secara moral mesti hadir dalam rapat pembahasan Pansus LKPJ. Jika pun berhalangan datang, maka harus diwakilkan oleh perwakilan, minimal Asisten.
“Saya pribadi kecewa atas sering mangkirnya Sekdaprov dalam rapat pembahasan LKPJ, mestinya sebagai Kepala TAPD Fahrizal harus hadir. Saya juga minta Sekdaprov untuk mengevaluasi diri tentang kejadian ini,” pungkas Sekertaris Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut, Kamis (03/06/2021).
Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal tersebut, Sekdaprov Fahrizal tidak merespon. Padahal awak media sudah berupaya memberikan ruang agar berita berimbang ketika diterbitkan.
Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun dari penelusuran di lapangan, Sekdaprov Fahrizal hanya sempat hadir di hari pertama rapat (Kamis, 20 Mei 2021) yang digelar secara tertutup. Kemudian di hari kedua hingga keempat tidak pernah hadir, sampai hari terakhir rapat pembahasan LKPJ (Rabu, 02/06/2021) Fahrizal tak Kunjung menunjukkan batang hidungnya dalam rapat pembahasan LKPJ bersama Pansus DPRD Lampung. (Gus/Alteri)