Kota Metro (DPRD) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Metro Tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin, (07/06/21).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution menyampaikan.
“Sebagaimana kita maklumin bahwa pada hari Rabu, 2 Juni 2021 yang lalu, Saudara Walikota Metro, telah menyampaikan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,”. Kata Tondi
Lanjut Tondi mengatakan, Untuk itu dalam agenda pertama, rapat paripurna pada hari ini pandangan umum dari fraksi-fraksi anggota DPRD Kota Metro. Sehubungan dengan penyampaian Raperda Kota Metro tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tersebut.
“Sesuai dengan kesepakatan maka, satu fraksi Partai Nasional Demokrat menyampaikan pandangan umum nya yakni Abdulhak, sementara lima fraksi, akan menyampaikan pandangan umum nya secara kolektif,”. Ucap Tondi
Pandangan Umum dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Hi. Abdulhak,S.H, M.M menyampaikan, bahwa Pendapatan daerah dari tahun ke tahun progressnya dapat dikatakan sangat lambat dan tidak memenuhi harapan kita semua.
“Temuan BPK RI didapatkan adanya pajak yang tidak disetor oleh OPD selaku pemungut pajak, sehingga menurut BPK RI ada potensi pendapat yang belum dimanfaatkan sebesar RP. 18.762.709.,”. Ucap Abdulhak
Lanjut Abdulhak menjelaskan, Rekomendasi BPK masih terdapat asumsi pendapatan yang belum dipungut sebesar Rp.51.433.055,- dari BLUD RSU Ahmad Yani, Sekretariat DPRD dan Dinas Koperasi dan UMKM.
Pandangan Umum Fraksi Partai Nasional Demokrat Abdulhak terdapat beberapa Point yang dibahas yakni sebagai berikut :
Pertama, Temuan BPK RI yang tidak disetor oleh OPD selaku pemungut pajak.
Kedua, Hasil Audit BPK terkait Pengeluaran dana untuk media cetak dan online belum memenuhi sasaran.
Ketiga, Pemberian hibah oleh Pemerintah Kota Metro. Keempat, Kekurangan Volume Pekerjaan pada OPD pelaksana. Kelima, Terdapat 30 rekening bank atas nama SDN/SMP Negeri yang sudah tidak digunakan oleh bendahara.
Keenam, Dana BOS dan Bosda pada Dinas Pendidikan yang kurang setor sebesar RP. 96.652.306. Ketujuh, Pengelolaan dan Kinerja dari UPTD PAM. Kedelapan, Permasalahan adanya barang milik daerah Kota Metro sebesar Rp. 2.741.176.000,00 yang dibangun diatas aset pihak ketiga. Kesembilan, Peruntukan atas Dana bagi hasil sebesar 56,3 Milyar. Kesepuluh, Tenaga Harian Lepas Pemerintah Kota Metro.
Sementara itu Basuki mewakili lima Fraksi dari partai Golkar, PDIP, PKS, Partai Demokrat dan Partai Amanah Bangsa menyampaikan beberapa point
Yakni sebagai berikut :
Arus kas, laporan neraca daerah, catatan atas keuangan anggaran 2020, temuan keuangan oleh BPK dapat segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi kendala dimasa mendatang, pajak reklame, pajak restoran yang berkaitan dengan peningkatan PAD kota.
Lanjut Basuki menyampaikan, Peningkatan pengawasan, inovasi dan terobosan mengenai sumber daerah secara berkala sehingga dapat dicapai secara maksimal, belanja modal, tanah, gedung, bangunan, pemanfaatan aset, dirinya juga memberikan apresiasi terhadap predikat WTP ke 11 thn berturut-turut perencanaan pembangunan terbaik di tingkat Provinsi selama 5 tahun berturut-turut, serta predikat pelayanan publik yang sangat baik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk pelayanan kesehatan, perizinan dan kependudukan.
Tawali