Lampung (DPRD) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Jauharoh kembali turun ke Dapil dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 di Desa Bangun Rejo Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (10/7/2021).
Dalam kesempatan tersebut dihadiri Kepala kampung Bangun Rejo Supranoto, Babinkamtibmas Supratikno, Kapolsek Gunung Sugih Teguh yang sekaligus menjadi narasumber bersama Drs. Saryono, M.H, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa setempat, kegiatan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak kerumunan.
Di hadapan konstituennya, anggota Komisi V DPRD Lampung ini menyampaikan bahwa meski Kecamatan Gunung Sugih berstatus bukan zona merah, namun masyarakat harus tetap waspada dan berpedoman pada protokol kesehatan dari pemerintah berupa 6M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi, serta melakukan vaksinasi.
“Kita harus menjaga keluarga kita, sanak saudara dan lingkungan kita dari wabah Covid-19. Caranya dengan sama-sama menerapkan anjuran Protokol Kesehatan (Prokes), karena ya saat ini dengan penerapan 6M sebagai upaya kita dalam menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Ketua DPC PKB Lamteng ini juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul-kumpul dulu, dan tidak keluar rumah jika ada hal yang mendesak. Sebab, hal ini dapat memicu penyebaran Covid-19 yang kita bawa dari luar rumah.
‘Yang biasa nongkrong untuk saat ini ditiadakan dulu ya. Kasihan keluarga di rumah jika kita membawa virus itu ke dalam rumah. Maka, saya imbau kepada masyarakat untuk juga membatasi mobilitas,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut.
Menurutnya, saat ini banyak varian virus baru yang sudah masuk ke Indonesia, salah satunya jenis Delta yang sudah melumpuhkan India.
“Virus ini luar biasa, belum sampai lima menit bisa tertular. Untuk itu, saya imbau sekali lagi untuk tidak berkerumun. Karena kesehatan keluarga kita, ya kita sendiri yang jaga, bukan pemerintah ataupun aparat,” jelasnya. (*)