Lampung (DPRD) : Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang telah membayarkan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) tepat waktu diapresiasi anggota Komisi V DPRD Lampung Ferdi Ferdian Azis, Senin (26/07/2021).
Menurutnya, di tengah Pandemi saat ini, Nakes merupakan unjung tombak dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 baik di Indonesia maupun khususnya di Lampung. Sehingga membayarkan insentif kepada Nakes tepat waktu merupakan bentuk atensi dari Pemprov Lampung.
“Pembayaran insentif tepat waktu merupakan bentuk perhatian dan kepedulian dari Bapak Gubernur Arinal kepada kondisi para Nakes, yang menjadi garda terdepan penanggulangan Covid-19, hal ini kita apresiasi,” kata Politisi Golkar Lampung tersebut.
Ia berujar, hak dari para Nakes telah ditunaikan oleh Pemerintah, sehingga pihaknya meminta setiap tenaga medis untuk tetap menjaga semangat dan meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat, apalagi yang menjadi pasien Covid-19.
“Ya, kita minta para Nakes untuk lebih meningkatkan kinerjanya, hak mereka telah ditunaikan. Sehingga kewajiban harus dikerjakan, berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang hendak berobat, apalagi terhadap pasien yang terpapar Covid-19,” pungkasnya.
Perlu diketahui, sesuai data yang telah diterima oleh Kemendagri dan Kemenkeu per tanggal 23 Juli 2021, alokasi Anggaran untuk insentif Nakes adalah 40.643.149.002 dan yang telah direalisasikan sebesar 26.240.324.657 atau sebesar 64,56 persen. (Gus/Alteri)