KONI dan Haji Tubaba: Ketika Jabatan Olahraga Masuk ke Urusan Ibadah
Opini Publik
Tulang Bawang Barat dikenal sebagai daerah yang tidak kekurangan tokoh agama. Pondok pesantren tumbuh subur di berbagai kecamatan. Ustadz, kiai, guru pengajian, hingga tokoh masyarakat yang telah mengabdi selama puluhan tahun di bidang keagamaan, hidup dan berkembang di kabupaten yang berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai tersebut.
Namun, masyarakat justru dibuat bertanya-tanya ketika Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tulang Bawang Barat ditunjuk menjadi pendamping rombongan jamaah haji daerah.
Pertanyaan yang muncul sederhana: apa korelasi antara organisasi keolahragaan dan urusan pendampingan ibadah haji?
Jika tugas mendampingi jamaah haji menuntut kapasitas pembinaan kerohanian, pengalaman luas di bidang keagamaan, pemahaman mendalam mengenai manasik, kemampuan melayani jamaah lanjut usia, serta ketenangan dalam menyelesaikan berbagai persoalan ibadah di Tanah Suci, maka publik tentu berhak mengetahui dasar pertimbangan di balik penunjukan tersebut.
Apakah Ketua KONI tersebut memiliki rekam jejak yang panjang di bidang keagamaan? Apakah ia pernah aktif membina umat, menjadi pembimbing manasik, atau terlibat langsung dalam kegiatan pelayanan haji sebelumnya? Atau, penunjukan ini lahir semata-mata karena kedekatan dengan lingkaran kekuasaan?
Masyarakat tidak buta dalam membaca situasi. Aroma nepotisme terasa terlalu kuat untuk diabaikan. Mulai dari kedudukannya sebagai Ketua KONI hingga kini masuk dalam rombongan pendamping haji, hal ini memunculkan kesan bahwa lingkaran kekuasaan di Tulang Bawang Barat semakin sempit dan hanya berputar pada orang-orang terdekat penguasa.
Lebih jauh lagi, masyarakat mulai mengaitkan posisi tersebut dengan hubungan kekerabatan bersama Bupati. Status sebagai ipar kepala daerah membuat dugaan adanya benturan kepentingan sulit dibantah.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya.
Isu ini bukan sekadar soal siapa yang berangkat, melainkan soal etika pemerintahan dan kepekaan terhadap rasa keadilan publik.
Sebab di luar sana, masih banyak tokoh agama yang dinilai jauh lebih layak dan kompeten. Ada kiai yang puluhan tahun membina umat. Ada ustadz yang setiap hari mendampingi masyarakat dalam urusan ibadah. Ada pimpinan pondok pesantren yang memahami betul kebutuhan jamaah haji, terutama mereka yang berusia lanjut dan memerlukan bimbingan spiritual sekaligus bantuan teknis selama perjalanan.
Namun, tokoh-tokoh tersebut seolah tidak dianggap. Yang justru mendapatkan kepercayaan adalah figur yang berlatar belakang dunia olahraga.
Keputusan ini akhirnya menimbulkan kesan bahwa jabatan publik di Tulang Bawang Barat tidak lagi diisi berdasarkan kompetensi, melainkan semata-mata karena kedekatan pribadi.
Jika hal itu benar adanya, maka ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah. Pasalnya, ruang pelayanan publik perlahan berubah menjadi sarana pembagian kekuasaan bagi keluarga dan kelompok tertentu.
Bupati selaku kepala daerah seharusnya memahami bahwa urusan haji bukanlah agenda seremonial biasa. Hal ini berkaitan langsung dengan pelayanan ibadah masyarakat. Keputusan mengenai siapa yang mendampingi jamaah seharusnya didasarkan pada kapasitas, pengalaman, dan integritas, bukan hubungan kekerabatan atau kedekatan personal.
Publik hari ini tidak sedang mencari sensasi. Masyarakat hanya ingin memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan akal sehat dan tetap menjaga etika serta tanggung jawab.
Sebab ketika jabatan di bidang olahraga bisa masuk ke ranah pendampingan ibadah haji tanpa penjelasan yang jelas dan logis, maka wajar jika masyarakat bertanya:
Apakah di Tulang Bawang Barat sudah kehabisan tokoh agama yang layak dipercaya?







