Gedung KDMP Pekon Tangkitserdang Diduga Bermasalah, Dinding Tak Sesuai DED

Tanggamus : Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pekon Tangkitserdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diduga tidak sesuai spesifikasi. Gedung yang selesai setengah bulan lalu itu dinilai berpotensi gagal verifikasi.

Masalah utama terletak pada tinggi dinding tembok yang hanya 2 meter. Bagian atasnya ditutup menggunakan spandek, sehingga bangunan menjadi semi terbuka.

Padahal, merujuk pada ‘Gambar Kerja Terinci/Detail Engineering Design (DED)’ resmi KDMP dari PT Agrinas Pangan Nusantara, dinding bangunan wajib full tembok setinggi 3,5 meter hingga menyatu dengan rangka atap.

Sumber masyarakat yang memahami aturan KDMP menyebut, diduga pemborong sengaja mark up bangunan demi memperkaya diri, dengan kondisi seperti ini otomatis tidak memenuhi standar gudang tertutup. Akibatnya, KDMP berpotensi gagal verifikasi APIP/BPKP dan pencairan dana tahap 2 dan 3 bisa ditahan.

“Gudang harus tertutup rapat. Kalau ada celah di atas dinding 2 meter, dianggap tidak aman. Secara aturan, otomatis tidak dapat izin jual pupuk subsidi dan gas 3 kg,” ujar sumber tersebut yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Sabtu (16/5/2025).

Kondisi bangunan yang diketahui berukuran 20×30 meter persegi tersebut juga dinilai rawan merusak barang. Hujan, angin, debu, dan tikus mudah masuk melalui celah atas. Suhu ruangan menjadi panas sehingga pupuk, beras, dan obat klinik berisiko rusak. Dari sisi keamanan, bangunan juga dinilai mudah dibobol.

“Bangunan ini cocok untuk kanopi atau gudang terbuka, tidak cocok untuk KDMP,” tegasnya.

Saat dimintai keterangan, Kepala Pekon Tangkitserdang Zakaria mengaku tidak terlibat dalam pembangunan KDMP.

“Saya sebagai Kakon tidak terlibat sama sekali di KDMP tersebut dan tidak tahu. Silakan saja kalau ada kritik, supaya masyarakat tahu kalau ada kekurangan. Itu tanggung jawab rekanan dan Babinsa yang mengawasinya berikut keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, Babinsa Pekon Tangkitserdang, Widodo, yang bertugas sebagai pendamping dan pengawas pembangunan, menyatakan pekerjaan sudah sesuai spek.

“Bisa lihat KDMP-KDMP yang lain karena itu sudah sesuai spek. Jadi memang tidak ada yang full tembok sampai atas. Betul, tinggi dinding temboknya 2 meter lalu disambung spandek. Lahan standarnya kan harusnya 1000 meter persegi,” jelas Widodo saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Widodo menyebut rekanan proyek berasal dari Sanggi, Kota Agung, bernama Kalun. Namun ia belum bisa memberikan nomor kontak rekanan dengan alasan belum mendapat izin. Hingga berita ini diturunkan, upaya menghubungi rekanan belum berhasil.

Jika kondisi ini tidak diperbaiki, KDMP Pekon Tangkitserdang berisiko tidak lolos verifikasi dan tidak dapat beroperasi sebagai agen pupuk subsidi dan gas 3 kg. Padahal, dua usaha tersebut menjadi sumber pendapatan utama koperasi sesuai desain program KDMP nasional.

Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi dan perbaikan agar bangunan sesuai DED resmi dan dapat berfungsi maksimal untuk ekonomi desa.

Erwandi

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *