Yanuar: SDM RSUDAM Harus Dievaluasi

Journalis, Bandar Lampung – Pasca pasien BPJS meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moelok (RSUDAM), diduga akibat tidak dapat pelayanan. DPRD Lampung menyebut, Sumber Daya Manusia (SDM) RSUDAM Perlu dievaluasi.

Yanuar Irawan Ketua Komisi V DPRD Lampung menyebut, pihak menagemen RSUDAM mesti melakukan evaluasi terhadap tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Ini bukan kejadian yang pertama, penanganan pasien BPJS lamban. Menurut saya perlu ada evaluasi terhadap tenaga kesehatan di RSUDAM,” kata politisi PDIP, Selasa (11/2/2020).

Bedasarkan sidak Komisi V DPRD Lampung di RSUDAM, beberapa waktu lalu. Standar Oprasional Pelayanan (SOP) disana dinilai baik. Bahkan RSUDAM memiliki alat kesehatan yang canggih.

“Dalam masalah ini, kita tidak bisa serta merta menuduh RSUDAM yang salah dalam memberikan pelayanan masyarakat, sebab RSUD merupakan mencerminkan wajah pemprov Lampung. Bisa jadi tenaga kesehatannya tidak menjalankan SOP yang ada di sana. Kalau soal SOP dan Alat kesehatannya sangat bagus,” tegas dia.

Dalam waktu dekat, komisi V DPRD bakal memanggil managemen RSUDAM untuk klarifikasi atas kejadian ini.

“Sudah di agendakan hari kamis, kita akan panggil pihak rumah sakit. Termasuk keluarga pasien juga kita akan undang,” kata dia.

Diapun menyarankan, kepada masyarakat untuk dokumentasikan pelayanan kurang baik yang terjadi di RSUDAM, sehingga pihak DPRD sendiri dapat lebih mudah untuk memberikan sangsi jika terjadi pelanggaran di sana.

“Jika dalam pelayanan, terdapat oknum tenaga kesehatan yang tidak menjalankan SOP, dan menelantarkan pasien silahkan di videokan. Agar pelayanan disana bisa semakin semakin baik,” kata dia.

Sementara itu, Deni Ribowo anggota komisi V DPRD Lampung menyebut, alat yang dimiliki oleh RSUDAM sudah sangat canggih.

“Soal alat sudah canggih, radiologi yang di miliki oleh RSUDAM satu-satunya di Sumatera,”kata dia.

(*)

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *