Journalis, Bandar Lampung – Untuk menyamakan persepsi yang berkembang di masyarakat Lampung tentang pungutan yang dilakukan oleh sekolah maupun komite terhadap siswa. Komisi V DPRD Lampung akan bertemu langsung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kemarin saya sudah sampaikan sama staf untuk menyurati kemendikbud untuk bertemu langsung, untuk menyamakan persepsi tentang pungutan yang ada disekolahan,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar di ruang kerjannya, Selasa (11/2/2020).
Lanjut dia, pihaknya akan mendorong kementerian agar kembali mengeluarkan peraturan yang lebih jelas lagi.
“Misalnya peraturan itu bahwa hanya satu diperbolehkan menerima atau mengambil pungutan bagi sekolah dengan catatan kesepakatan bersama yaitu nilai yang sesuai kesepakati bersama dengan para orang tua murid,” ungkapnya.
Saat ini, menurutnya yang menjadi persoalan pungutan tersebut tidak boleh menetukan nilai namun sukarela.
“Kalau sukarela ya ada juga yang muridnya sampai lulus sekolah tidak menyumbang, padahal pungutan tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, mastarakat juga diharapkan tidak hanya mengandalkan Bantuan Dana Oprasional (BOS) dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Sekolah itu kalau memang hanya mengandalkan dana BOS ya susah. Ini yang perlu kita cari solusi bersama supaya anak-anak kita di sekolah manapun juga merasa nyaman, kalau fasilitas sekolah kita lengkap juga kan enak,” jelasnya.
Namun Yanuar juga berharap kepada sekolah yang melakukan pungutan agar terbuka sehingga orang tua murid juga dapat mengetahui secara rinci pengelolaan anggarannya.
“Kalau ada sekolah yang melakukan pungutan dan tidak terbuka ya itu baru masalah, jadi sekolah tersebut harus terbuka,” pungkasnya. (*)