Terkait Data Masyarakat Dampak Pandemi Covid-19, Pemprov Tunggu Data Dari Daerah Untuk Bansos

Journalis, Bandar Lampung (Covid):Pemprov menunggu entri data dari seluruh daerah atau dari 15 kabupaten/kota terkait data masyarakat yang akan menerima bantuan sosial karena dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Heryana Romdhony, mengatakan pihaknya masih menunggu kabupaten/kota karena masih dalam proses entri sampai 23 April 2020. Karena data tersebut dilakukan verifikasi dan falidasi data kabupaten/kota.

“Kita masih menunggu data laporan dari kabupaten/kota,” katanya di Balai Kratun Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu, 22 April 2020.

Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin ada masyarakat yang meninggal kelaparan karena bantuan telat datang di masyarakat. Ia mengatakan bahwa ada bantuan-bantuan rutin yang disampaikan kepada masyarakat untuk memenuhi kehidupan kesehariannya seperti bantuan sembako dan bantuan langsung tunai.

Namun saat ini pihaknya masih melakukan penyusunan data untuk bantuan khusus pandemi Covid-19. Ia mengatakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) ada 400 ribuan KK, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako ada 580 ribuan KK dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ada 330 ribuan KK. Sementara bantuan sosial lainnya ada di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, serta Kementerian Tenaga Kerja RI.

“Penyalurannya nanti melalui Bank Pemerintah. Apabila masyarakat tidak mempunyai rekening maka melalui Kantor Pos,” katanya.

Kemudian untuk pengawasanya melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat dan sebagainya. Masyarakat juga dilibatkan melakukan pengawasan, apabila ada temuan maka bisa dilaporkan kepada Dinas Sosial. Kemudian juga ada petugas pendamping dan relawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenis bantuan sosial dari pusat tahun 2020 terdiri dari; Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH), maksimal diberikan kepada 4 orang/keluarga.

Sebelumnya penyaluran PKH 4x/tahun (Januari, April, Juli, dan Oktober). Sejak April 1x per bln. Untuk April-Mei-Juni disalurkan 2x/bulan. Besaran manfaat PKH per tahun: ibu hamil (Rp3 juta), usia dini (Rp3 juta), SD (Rp1,1 juta), SMP (Rp1,9 juta), SMA (Rp2,5 juta), lansia (Rp3 juta), disabilitas (Rp3 juta).

Kedua, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako, Jumlah nominal naik dari Rp150 ribu/bulan (Jan-Feb) menjadi Rp200 ribu/bulan (Mar-Des).

Sebelumnya, bahan pokok yang diterima hanya 10 kg beras (kualitas premium) beras dan telur. Kini, ditambah jenis karbohidrat lain berupa protein nabati, sayuran, atau buah. Ketiga, Kartu Prakerja, nominal Rp3,55 juta/orang. Perinciannya, biaya pelatihan yang dipilih peserta (Rp1 juta), uang insentif Rp2,4 juta yang diangsur Rp600 ribu/bulan selama 4 bulan, biaya survei sbg bahan evaluasi program (Rp150 ribu).

Keempat, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Reguler bagi keluarga yang belum terima PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja. Nominal Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan. Kelima, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi keluarga yang belum terima PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja. Nominal Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan yang diambilkan dari dana desa.

(*)

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *