Journalis, Bandar Lampung (DPRD) :Pansus DPRD Provinsi Lampung mengkritik kinerja oraganisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung agar tidak copy paste dan dapat sejalan dengan program Gubernur Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay hari ini di gedung dewan.
Berdasarkan hasil rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2019 lalu, ia mengkritik yang berbasis kinerja dengan tunjangan APBD.
“Kami menerima laporan dari Pansus LKPJ Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2019, hasil kerjanya juga rapat dengar penndapat (RDP) dengan OPD, serta laporan BPK RI bantuan terhadap partai politik,” ungkapnya.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, OPD harus bekerja Inovatif dalam memiliki target sasaran sejalan dengan visi misi Gubernur.
“Ke depan Gubermur dapat mengoreksi kinerja OPD-nya masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, menurut politis PDIP tersebut, untuk anggaran Covid-19, OPD dapat menggunakan dengan fokus.
Rencananya Pansus LKPJ Pemerintah Lampung tahun anggaran 2019 akan dilaporkan melalui rapat paripurna besok secara virtual.
(*)