Dua OTG Positif Covid-19 Baru Warga Kota Bandar Lampung

Journalis, Bandar Lampung (Covid) : Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah dua orang, sehingga total menjadi 35 orang, Senin (1/6/2020).

“Selain penambahan pasien positif Corona, juga tiga pasien positif dinyatakan sembuh,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, melalui rekaman video yang dikirim ke WhatsApp Group (WAG) resmi info ‘Covid-19 Provinsi Lampung’, Senin malam.

Dijelaskan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu nomor 134, perempuan, usia 28 tahun dan pasien nomor 135, juga perempuan, usia 52 tahun.

“Keduanya adalah orang tanpa gejala atau OTG dan sama-sama berasal dari Kota Bandar Lampung,” terang Reihana, yang juga kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu.

“Sedangkan pasien positif yang sembuh yaitu pasien nomor 91, usia 37 tahun dari Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Reihana.

Kemudian, pasien nomor 104, perempuan, usia 33 tahun, berasal dari Kota Bandar Lampung.

“Terakhir, pasien nomor 110, perempuan, usia 58 tahun, berasal dari Kabupaten Pesawaran,” kata Reihana.

Di sisi lain, terkait pelaksanaan New Normal, Reihana menjelaskan, berdasarkan regulasi Kemendagri Nomor 440 830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan masiv normal baru produktif dan aman Covid-19 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemdagri, pemerintah daerah serta juga berdasarkan kriteria World Health Organization (WHO)

Menurut Reihana, saat ini sedang mempersiapkan data untuk melakukan penilaian kesiapan wilayah dalam pelaksanaan new normal sesuai dengan kriteria WHO dan Kemendagri

Kemudian, lanjut Reihana, ada tiga indikator dalam melakukan penilaian tentang new normal.

Adapun dalam penilaiannya, salah satunya kondisi epidemiologi, selanjutanya kemampuan kesehatan daerah dalam penanganan terinfeksi Covid-19 dan juga kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penelusuran kontak dekat kepada masyarakat dengan ODP, PDP serta orang yang di makamkan dengan protokol kesehatan

“Sedangkan WHO juga mengeluarkan tentang kriteria untuk penyesuaian terkait kehidupan sosial masyarakat dan ekonomi yaitu dilihat secara epidemiologis,” terangnya

Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Kota di Provinsi Lampung harus tetap melakukan rapid test secara masal, tujuannya agar bisa cepat memantau perkembangan Covid-19 di tiap Kabupaten-kota di Provinsi Lampung.

HL

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *