Bandar Lampung – Tingginya animo masyarakat untuk mengikuti rapid test Covid-19 berdampak membludagnya antrean di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumat (5/6/2020).
Bahkan, warga rela berdesakan dan mengabaikan protokol kesehatan. Budhi Condrowati dari Komisi V DPRD Provinsi Lampung angkat bicara terkait persoalan ini.
Ia mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk mempercepat proses rapid test Covid-19 tanpa pungutan biaya. Hal ini juga harus dilakukan instansi lain hingga di kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Hal serupa juga harus di lakukan oleh instansi di daerah dengan memperhatikan protokol kesehatan.
”Masyarakat jangan dibebani lagi dengan biaya yang tinggi dan proses yang panjang untuk rapid test” ujarnya Condrowati.
Besarnya animo masyarakat yang sadar melakukan rapid test Covid-19, kerja gugus tugas penanggulangan Covid-19 di daerah bisa terbantu untuk mengetahui ke akuratan data penyebaran dan memutus mata rantai penyebaranya di masyarakat.
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung memperpanjang waktu rapid test Covid-19 yang berkahir 7 Juni 2020. Selain itu seluruh bantuan yang ada di posko Covid-19 Provinsi Lampung segera didistribusikan ke daerah.
(Red)