Journalis, Mesuji (DPRD) : Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VI (Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji) Budi Yuhanda serap aspirasi masyarakat Mesuji.
Menurutnya, banyak persoalan yang masih menjadi PR pemerintah baik pemerintah kabupaten maupun provinsi. Hal ini disampaikannya saat melakukan reses di 4 titik bersama berbagai elemen masyarakat.
Pada bidang pertanian misalnya, persoalan akses jalan pertanian yang masih belum tertangani, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan terlebih saat cuaca hujan jalan sulit dilalui.
“Padahal, jalan usaha tani merupakan akses jalan yang dapat menopng dan meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya para petani yang ingin mengangkut hasil panen mereka,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini, Selasa (8/9/2020).
Kemudian persoalan lain berkaitan pertanian sepeti irigasi dan permasahan air lainnya, karena saat musim hujan air menggenang, saat kering air tidak tertampung, sehingga sawah menjadi terancam gagal panen.
Untuk infratruktur jalan, pada ruas jalan provinsi belum dilengkapi fasilitas jalan seperti pembatas jalan markajalan lampunjalan dan lainnya. “Hal ini sebenarnya wajib ada sebagaiamana yang diamanahkan undang undang tentang jalan,” kata Budi.
“Kondisi jalan provinsi yang ada di Mesuji juga saat ini sudah mulai berlubang, perlu adanya penambahan anggaran perbaikan untuk mempertahankan kondisi jalan mantap yang ada,” tambahnya.
Pada bidang ekonomi, masyarakat perlu adanya peningkatan bantuan bantuan pemberdayaan umkm, serta kelompok kelompok masyarakat untuk senantiasa bisa meningkatkan pendapatan mereka terlebih ditengah situasi pandemi corona saat ini.
Selain itu pada bidang sosial seperti bantuan rumah ibadah juga perlu ditingkatkan, karena kondisi saat ini juga banyak tempat ibadah yang memprihatinkan, tidak adanya fasilitas sumur bor, dan bangunan yang tidak layak.
Dan beberapa persoalan lainnya yang masih banyak yang disampaikan saat menyerap aspirasi masyarakat. Anggota Fraksi NasDem ini menyatakan akan menyampaikan dan mengawal seluruh aspirasi yang menjadi kewenangannya khususnya Pemerintah Provinsi Lampung.
(*)