Bandar Lampung Zona Merah, Ini Imbauan Nunik

Journalis, Bandar Lampung (Covid):Usai Kota Bandar Lampung menjadi zona merah, langsung diadakan rapat antara Gugus Tugas Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung sebagai langkah percepatan pencegahan Covid-19.

“Dengan adanya pemberian zona merah ini kita harus lebih meningkatkan kehati-hatian dalam penanganan Covid-19,” ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim (Nunik) saat menyampaikan situasi terkini Covid -19 melalui presscon di Posko Gugus Tugas di ruang Abung Balai Keratun, Pemprov Lampung, Rabu (29/4/2020).

“Menurut informasi dari Dinas Kesehatan, transmisi lokal sampai hari ini belum ditemukan. Ini yang harus kita syukuri dan kita jaga,” tambah wagub.

Pasca pemberian zona merah bagi Kota Bandar Lampung, wagub mengharapkan kepada warga disiplin menjalankan imbauan pemerintah.

“Kepada pemerintah kota agar lebih menjaga ketertiban, terutama kebijakan yang menjadi ruang kebijakan pemkot, antara lain jam malamnya. Serta menjalankan protokol kesehatan agar dijalankan dengan ketat bagi wilayah yang tidak memungkinkan, misalnya pasar yang tidak mungkin kita tutup,” tegas wagub.

Menurut arahan gubernur, kata Nunik, terkait PSBB kita jalankan esensinya. “Yang menjadi pertimbangan adalah PSBB kalau tidak dilakukan dengan serentak di semua daerah. Yang satu sudah selesai, dan yang lain belum selesai malah mengurangi keefektifannya, dan bisa menjadi tambahan persoalan lain,” pungkas Nunik.

(*)

banner 528x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *