Journalis, Tulang Bawang Barat (DPRD) : Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil 6 Fraksi Partai PKB Maulida Zauroh gelar Sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) di Tiyuh Candra Mukti,Rabu (6/5).
Menurutnya, Kegiatan kali masih dalam keadaan pandemi covid-19 yang melanda sekuruh negeri. “Disaat wabah seperti ini, kami dari DPRD provinsi lampung masih melakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya,”ucapnya.
Ketika ditanya media, kenapa tema narkoba selalu menjadi fokus dalam kegiatan Sosperda? Dirinya menjelaskan bahwa didaerah lampung masih bahaya narkoba yang menjadi problematika besar pemerintah. “Mengingat kasus narkoba masih terus ada dan kesadaran masyarakat serta ara orang tua tentang bahaya narkoba masih sangat kurang, maka saya pribadi memilih tema sosperda bahaya narkoba supaya lebih mensosialisasikan lebih dalam lagi tentang bahaya natkoba,”lanjutnya.
Dirinya juga mengatakanbahwa kegiatan ini sudah sesuai dengan prosedur penanganan pandemi covid-19. “Walau falam kondisi seperti ini, kita tetap melakukan anjuran pemerintah untuk selalu berjaga jarak dan menggunakan masker supaya terhindar dari virus Covid-19 ini,”jelasnya.
Dari pantauan media di lokasi, dirinya bersama tim selain melakukan kegiatan Sosperda juga melakukan Bhaksos dab berbagi kepada masyarakat sekitar seperti Nasi kotak,Snack dan tentunya masker.
Dian Putra